Sekda DKI Rangkap Jabatan, Wagub: Menentukan Pejabat Ada Prosesnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekda DKI Jakarta Marulla Matali masih merangkap jabatan sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan. Marulla Matali dilanti dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta pada Senin 18 Januari 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menunjuk pengganti Marullah Matali sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Menurut dia, penunjukkan pejabat DKI juga harus diputuskan melalui sejumlah proses dan mekanisme.
"Ya nanti kan segera Pak Gubernur proses, nanti segera akan diputuskan posisinya. Masa mau langsung cepat-cepat menentukan. Pejabat-pejabat itu kan ada mekanismenya, ada prosesnya, dilihat, ada syaratnya," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Dia memastikan, Gubernur Anies akan langsung menunjuk pejabat DKI yang mengisi jabatan Wali Kota Jakarta Selatan tersebut untuk fit and proper test di DPRD DKI Jakarta setelah semua proses dan mekanismenya terpenuhi. (Baca juga; Anies Lantik Marullah Matali Jadi Sekda DKI Jakarta, Diminta Langsung Bekerja )
"Kan harus dipenuhi dulu proses yang dilalui, syaratnya harus dipenuhi. Pada akhirnya nanti, pada waktu semua akan ditempatkan yang terbaik," tandasnya. (Baca juga; Sah Jabat Sekda DKI, Ini Tugas-tugas Marullah yang Diminta Gubernur Anies )
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menunjuk pengganti Marullah Matali sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Menurut dia, penunjukkan pejabat DKI juga harus diputuskan melalui sejumlah proses dan mekanisme.
"Ya nanti kan segera Pak Gubernur proses, nanti segera akan diputuskan posisinya. Masa mau langsung cepat-cepat menentukan. Pejabat-pejabat itu kan ada mekanismenya, ada prosesnya, dilihat, ada syaratnya," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Dia memastikan, Gubernur Anies akan langsung menunjuk pejabat DKI yang mengisi jabatan Wali Kota Jakarta Selatan tersebut untuk fit and proper test di DPRD DKI Jakarta setelah semua proses dan mekanismenya terpenuhi. (Baca juga; Anies Lantik Marullah Matali Jadi Sekda DKI Jakarta, Diminta Langsung Bekerja )
"Kan harus dipenuhi dulu proses yang dilalui, syaratnya harus dipenuhi. Pada akhirnya nanti, pada waktu semua akan ditempatkan yang terbaik," tandasnya. (Baca juga; Sah Jabat Sekda DKI, Ini Tugas-tugas Marullah yang Diminta Gubernur Anies )
(wib)