Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Cilandak

Jum'at, 22 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Cilandak
Komplotan pencurian sepeda motor diciduk petugas Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk komplotan pencurian motor di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan . Empat pelaku IK (24), MS (17), AIS (17), dan AZS (13) dan seorang penadah DA (21) kini meringkuk di tahanan Polsek Cilandak.

Kapolsek Cikandak, Kompol Iskandarsyah mengagakan, awalnya polisi menerima laporan tentang adanya kasus pencurian motor di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dengan korban bernama Raky. Kejadian itu sempat viral di medsos dan terekam kamera CCTV.

"Dari rekaman CCTV itu ternyata ada warga yang mengenal salah satu pelaku dan petugas melakukan pendalam dan penyidikan. Lalu, berhasil ditangkap dua pelaku berinisial AZS dan AIS di Jalan Anggur," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021). Baca: Kurang dari 2 Menit, Maling Gasak Motor yang Dikunci Stang ke Kanan

Menurutnya, pada Kamis, 21 Januari 2021 polisi melakukan pengembangan dan kembali menciduk dua pelaku lainnya, IK dan MS di kawasan Cipete. Usai itu, polisi kembali meringkus satu orang penadah kasus pencurian itu, DA di kawasan Cipete Selatan.

"Pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut, sedangkan barang bukti motor curian sudah diamankan," katanya. Akibatnya perbuatannya, tambahnya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)