Kabupaten Bekasi Tambah Ruang ICU Khusus Pasien COVID-19

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:55 WIB
loading...
Kabupaten Bekasi Tambah Ruang ICU Khusus Pasien COVID-19
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan agar melakukan upaya penambahan ruang Intensive Care Unit (ICU). Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan agar melakukan upaya penambahan ruang Intensive Care Unit (ICU). Sebab, ruang ICU di puluhan rumah sakit rujukan COVID-19 makin menipis, dari 49 rumah sakit hanya tersisa 25 ruang ICU.

”Jadi masih ada 25 ruang ICU dari 78 ketersediaan ruang ICU di 49 rumah sakit rujukan COVID-19. Jadi keterisian sudah 53 pasien COVID-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sri Enny Mainiarty, Rabu (20/1/2021). Untuk itu, pemerintah masih berkordinasi dengan rumah sakit rujukan agar bisa menambah ruang ICU. (Baca juga; Sejumlah Tenaga Medis di Jakut Meriang Usai Divaksinasi Covid-19, Dinkes: Masih Kategori Wajar )



Sri Enny menambahkan, untuk keterisian kamar isolasi atau perawatan di 49 rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi sekitar 682 kamar dari total 823 kamar perawatan.”Tempat tidur untuk isolasi COVID-19 di RS masih terus ditambah, mengingat penambahan kasus COVID-19 yang cukup tinggi. Kita terus berkoordinasi agar tetap ada ruang isolasi,” katanya.

Untuk itu, Enny mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.”Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan, itu kunci utama mencegah penyebaran Corona,” tegasnya. (Baca juga; Rumah Sakit Nyaris Penuh, DKI Tetap Layani Pasien Covid-19 dari Luar Jakarta )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)