Buntut Polisi Masuk Tempat Sembahyang Pakai Sepatu, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dilaporkan ke Propam
loading...
A
A
A
TANGERANG - Tindakan oknum polisi memaksa masuk ke dalam ruangan yang diduga merupakan sebuah tempat ibadah di dalam sebuah tempat hiburan malam di Tangerang, berbuntut panjang. Pemilik tempat hiburan melaporkan kedua polisi tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca Juga: Asmara Terlarang Mayweather dengan Penari Telanjang
Pemilik tempat hiburan, I Gusti Agung Sutan Wijaya, mengatakan, atas kejadian itu ia langsung berkoodinasi dengan forum masyarakat beragama Hindu. Hasilnya, dua petugas tersebut kini dilaporkan kepada Propam Mabes Polri atas dugaan tindakan arogansi serta penghinaan agama dan tempat ibadah
Baca juga: Viral Polisi di Tangerang Masuk Tempat Sembahyang Pakai Sepatu, Begini Kronologisnya
"Saya tidak masalah mereka masuk ke dalam periksa, tapi jangan masuk ke lokasi ibadah dengan seperti itu, makanya saya langsung koodirnasi dengan forum masyarakat umat Hindu, dan disarankan untuk melapor," ungkap Gusti, Sabtu (16/1/2021).
Baca Juga: Pengamat Intelijen Nilai Perpres 'Pemolisian Masyarakat' Bantu Tugas Polri-TNI
Adapun anggota polisi yang dilaporkan pihak pengusaha hiburan malam itu, yakni Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dan Iptu Agam Tsaani selaku Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan keterangannya terkait pelaporan dirinya atas perbuatan tersebut.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Masuk Masjid Pakai Sepatu Dihukum Disiplin 14 Hari
I Gusti sebelumnya menjelaskan, kejadian itu bermula saat polisi menertibkan lokasi hiburan malam di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) meskipun tempat usaha miliknya sedang tutup.
"Lokasi tempat usaha saya memang waktu malam Tahun Baru tidak buka, tapi memang ada beberapa karyawan di dalam yang habis makan bersama, rencananya juga memang mau ada doa bersama," jelas Gusti.
Baca Juga: Asmara Terlarang Mayweather dengan Penari Telanjang
Pemilik tempat hiburan, I Gusti Agung Sutan Wijaya, mengatakan, atas kejadian itu ia langsung berkoodinasi dengan forum masyarakat beragama Hindu. Hasilnya, dua petugas tersebut kini dilaporkan kepada Propam Mabes Polri atas dugaan tindakan arogansi serta penghinaan agama dan tempat ibadah
Baca juga: Viral Polisi di Tangerang Masuk Tempat Sembahyang Pakai Sepatu, Begini Kronologisnya
"Saya tidak masalah mereka masuk ke dalam periksa, tapi jangan masuk ke lokasi ibadah dengan seperti itu, makanya saya langsung koodirnasi dengan forum masyarakat umat Hindu, dan disarankan untuk melapor," ungkap Gusti, Sabtu (16/1/2021).
Baca Juga: Pengamat Intelijen Nilai Perpres 'Pemolisian Masyarakat' Bantu Tugas Polri-TNI
Adapun anggota polisi yang dilaporkan pihak pengusaha hiburan malam itu, yakni Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dan Iptu Agam Tsaani selaku Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan keterangannya terkait pelaporan dirinya atas perbuatan tersebut.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Masuk Masjid Pakai Sepatu Dihukum Disiplin 14 Hari
I Gusti sebelumnya menjelaskan, kejadian itu bermula saat polisi menertibkan lokasi hiburan malam di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) meskipun tempat usaha miliknya sedang tutup.
"Lokasi tempat usaha saya memang waktu malam Tahun Baru tidak buka, tapi memang ada beberapa karyawan di dalam yang habis makan bersama, rencananya juga memang mau ada doa bersama," jelas Gusti.