Buntut Polisi Masuk Tempat Sembahyang Pakai Sepatu, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dilaporkan ke Propam
loading...
A
A
A
TANGERANG - Tindakan oknum polisi memaksa masuk ke dalam ruangan yang diduga merupakan sebuah tempat ibadah di dalam sebuah tempat hiburan malam di Tangerang, berbuntut panjang. Pemilik tempat hiburan melaporkan kedua polisi tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca Juga: Asmara Terlarang Mayweather dengan Penari Telanjang
Pemilik tempat hiburan, I Gusti Agung Sutan Wijaya, mengatakan, atas kejadian itu ia langsung berkoodinasi dengan forum masyarakat beragama Hindu. Hasilnya, dua petugas tersebut kini dilaporkan kepada Propam Mabes Polri atas dugaan tindakan arogansi serta penghinaan agama dan tempat ibadah
Baca juga: Viral Polisi di Tangerang Masuk Tempat Sembahyang Pakai Sepatu, Begini Kronologisnya
"Saya tidak masalah mereka masuk ke dalam periksa, tapi jangan masuk ke lokasi ibadah dengan seperti itu, makanya saya langsung koodirnasi dengan forum masyarakat umat Hindu, dan disarankan untuk melapor," ungkap Gusti, Sabtu (16/1/2021).
Baca Juga: Pengamat Intelijen Nilai Perpres 'Pemolisian Masyarakat' Bantu Tugas Polri-TNI
Adapun anggota polisi yang dilaporkan pihak pengusaha hiburan malam itu, yakni Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dan Iptu Agam Tsaani selaku Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan keterangannya terkait pelaporan dirinya atas perbuatan tersebut.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Masuk Masjid Pakai Sepatu Dihukum Disiplin 14 Hari
I Gusti sebelumnya menjelaskan, kejadian itu bermula saat polisi menertibkan lokasi hiburan malam di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) meskipun tempat usaha miliknya sedang tutup.
"Lokasi tempat usaha saya memang waktu malam Tahun Baru tidak buka, tapi memang ada beberapa karyawan di dalam yang habis makan bersama, rencananya juga memang mau ada doa bersama," jelas Gusti.
Tidak berselang lama, petugas gabungan dari pihak kepolisian, TNI dan pemerintah daerah, melakukan penggerebekkan pada lokasi tersebut. Seluruh karyawan pun kooperatif dengan petugas, dan menunjukkan jika ruangan yang ada ditempat tersebut kosong. Namun, memang didapati satu ruangan yang tidak diperkenankan untuk dibuka yang merupakan tempat sembahyang.
Baca Juga: Pria Bersenjata dengan 500 Butir Amunisi Ditangkap Dekat Capitol
"Saya bukain semuanya, tapi memang ada satu ruangan yang sengaja tidak dibuka, karena saya umat Hindu, itu lokasi saya pakai untuk meditasi dan sembahyang. Pas saat itu lah, polisi ini maksa buka, padahal saya bilang itu tempat ibadah saya," ungkapnya.
Hingga akhirnya, untuk meredam suasana pihaknya memilih untuk membuka ruang meditasi atau sembahyang tersebut. Sebelum dibuka, petugas juga sudah diberitahu bahwa tempat tersebut adalah tempat suci. Namun 3 orang petugas masuk ke dalam dengan menggunakan sepatu yang pada saat itu kotor karena lumpur.
"Sebelum dibuka, sudah diberitahu bahwa ini tempat sembahyang. Setelah dibuka polisi ini malah masuk kedalam ruangan sembahyang saya pakai sepatu. Jujur saya sedih, karena di agama kami, itu tempat suci dan tidak sembarang orang bisa masuk kedalam, apa lagi memakai alas kaki," pungkasnya.
Baca Juga: Asmara Terlarang Mayweather dengan Penari Telanjang
Pemilik tempat hiburan, I Gusti Agung Sutan Wijaya, mengatakan, atas kejadian itu ia langsung berkoodinasi dengan forum masyarakat beragama Hindu. Hasilnya, dua petugas tersebut kini dilaporkan kepada Propam Mabes Polri atas dugaan tindakan arogansi serta penghinaan agama dan tempat ibadah
Baca juga: Viral Polisi di Tangerang Masuk Tempat Sembahyang Pakai Sepatu, Begini Kronologisnya
"Saya tidak masalah mereka masuk ke dalam periksa, tapi jangan masuk ke lokasi ibadah dengan seperti itu, makanya saya langsung koodirnasi dengan forum masyarakat umat Hindu, dan disarankan untuk melapor," ungkap Gusti, Sabtu (16/1/2021).
Baca Juga: Pengamat Intelijen Nilai Perpres 'Pemolisian Masyarakat' Bantu Tugas Polri-TNI
Adapun anggota polisi yang dilaporkan pihak pengusaha hiburan malam itu, yakni Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dan Iptu Agam Tsaani selaku Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan keterangannya terkait pelaporan dirinya atas perbuatan tersebut.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Masuk Masjid Pakai Sepatu Dihukum Disiplin 14 Hari
I Gusti sebelumnya menjelaskan, kejadian itu bermula saat polisi menertibkan lokasi hiburan malam di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) meskipun tempat usaha miliknya sedang tutup.
"Lokasi tempat usaha saya memang waktu malam Tahun Baru tidak buka, tapi memang ada beberapa karyawan di dalam yang habis makan bersama, rencananya juga memang mau ada doa bersama," jelas Gusti.
Tidak berselang lama, petugas gabungan dari pihak kepolisian, TNI dan pemerintah daerah, melakukan penggerebekkan pada lokasi tersebut. Seluruh karyawan pun kooperatif dengan petugas, dan menunjukkan jika ruangan yang ada ditempat tersebut kosong. Namun, memang didapati satu ruangan yang tidak diperkenankan untuk dibuka yang merupakan tempat sembahyang.
Baca Juga: Pria Bersenjata dengan 500 Butir Amunisi Ditangkap Dekat Capitol
"Saya bukain semuanya, tapi memang ada satu ruangan yang sengaja tidak dibuka, karena saya umat Hindu, itu lokasi saya pakai untuk meditasi dan sembahyang. Pas saat itu lah, polisi ini maksa buka, padahal saya bilang itu tempat ibadah saya," ungkapnya.
Hingga akhirnya, untuk meredam suasana pihaknya memilih untuk membuka ruang meditasi atau sembahyang tersebut. Sebelum dibuka, petugas juga sudah diberitahu bahwa tempat tersebut adalah tempat suci. Namun 3 orang petugas masuk ke dalam dengan menggunakan sepatu yang pada saat itu kotor karena lumpur.
"Sebelum dibuka, sudah diberitahu bahwa ini tempat sembahyang. Setelah dibuka polisi ini malah masuk kedalam ruangan sembahyang saya pakai sepatu. Jujur saya sedih, karena di agama kami, itu tempat suci dan tidak sembarang orang bisa masuk kedalam, apa lagi memakai alas kaki," pungkasnya.
(thm)