Polda Metro Buka Layanan Perpanjangan SIM di 5 Lokasi Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bagi masyarakat yang Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan habis tidak perlu mendatangi Kantor Satpas SIM. Karena, Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta hari ini, Sabtu (16/1/2021).
Layanan dibuka di lima titik DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Khusus akhir pekan, layanan SIM keliling yang dimulai pukul 08.00 hanya sampai 12.00 WIB. Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikut lima titik lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta pada hari ini: Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok.
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas.
Sekadar informasi, bagi anda yang ingin mengakses layanan SIM keliling ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti Mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
Layanan dibuka di lima titik DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Khusus akhir pekan, layanan SIM keliling yang dimulai pukul 08.00 hanya sampai 12.00 WIB. Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikut lima titik lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta pada hari ini: Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok.
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas.
Sekadar informasi, bagi anda yang ingin mengakses layanan SIM keliling ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti Mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
(mhd)