Seluruh Dana KJP Plus Bisa Dicairkan Tunai Selama Masa PSBB

Jum'at, 15 Mei 2020 - 12:26 WIB
loading...
A A A
Penerima KJP Plus yang sudah memiliki aplikasi JakOne Mobile juga diimbau untuk memantau dana masuk dan transaksi melalui ponsel masing-masing.

Apabila sangat terpaksa harus ke ATM atau Kantor Layanan Bank DKI, agar memperhatikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan melakukan hal-hal sebagai berikut:

• Selalu menggunakan masker tanpa kecuali.
• Tunda ke ATM dan Kantor Layanan Bank DKI apabila terjadi kerumunan dan tidak bisa menjaga jarak aman minimal 1 meter.
• Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.
• Hindari berjabat tangan dan atau cium pipi. Gunakan metode lain untuk saling sapa tanpa harus bersentuhan.

Nahdiana berharap skema pencairan dana KJP Plus di masa PSBB ini mampu meringankan beban para siswa dan orang tua selama masa pandemi COVID-19. Ia juga berpesan agar para siswa tetap semangat menuntut ilmu, meski belajar dari rumah.

"Jangan keluar rumah jika tidak mendesak. Semakin kita disiplin, semakin cepat virus Covid-19 akan tertangani, dan semakin cepat juga kita bisa belajar di sekolah," pungkasnya.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2446 seconds (0.1#10.140)