Tim Kuasa Hukum Minta Polisi Perhatikan Kesehatan Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim

Kamis, 14 Januari 2021 - 12:39 WIB
loading...
Tim Kuasa Hukum Minta Polisi Perhatikan Kesehatan Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim
Tim kuasa hukum meminta agar aparat kepolisian memperhatikan kondisi kesehatan Habib Rizieq di Rutan Bareskrim.Foto/Istimewa/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum meminta agar aparat kepolisian memerhatikan kesehatan Habib Rizieq Shihab yang saat ini dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Sebelumnya Habib Rizieq menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Salah satu tim pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar meminta polisi memperhatikan kesehatan Habib Rizieq saat dipindahkan ke Rutan Bareskrim. "Kami berharap pelayanan kesehatan dan perhatian kepada kesehatan beliau," kata Aziz saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (14/1/2021).

Dia menegaskan, selama menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada kliennya. Dia berharap hal senada juga dapat dilakukan oleh petugas di Rutan Bareskrim.

"Kita harapkan pelayan kesehatan tidak kalah dengan yang di Polda Metro Jaya karena yang di sini kondisinya cukup baik," ujarnya. Baca: Habib Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri

Selain itu, Aziz mengungkapkan kondisi terakhir dari kesehatan Habib Rizieq Shihab masih tergolong lemah. Habib Rizieq masih kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian lambung dan pencernaannya.

"Kondisinya masih kurang baik masih kadang suka sesak infonya. Ada permasalahan di lambung dan pencernaan beliau. Kondisi kesehatannya lemah akan tetapi dari pihak Dokkes (Dokter Kesehatan) di sini turut membantu dengan maksimal," terang Aziz.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab akan dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri hari ini. Pemindahan itu agar memudahkan tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq. Selain itu, kondisi rutan Polda Metro Jaya sudah cukup padat.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)