Suami Nindy Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Berjaket Hitam Ini Curi Perhatian

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:29 WIB
loading...
Suami Nindy Ditangkap...
Polisi berjaket hitam dan bermasker biru (dua kanan) mencuri perhatian dunia maya setelah polisi merilis penangkapan suami Nindy Ayunda, Askoro P Harsono. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Polisi berjaket hitam dan bermasker biru ini mencuri perhatian dunia maya setelah polisi merilis penangkapan suami Nindy Ayunda , Askoro P Harsono. Hal itu terungkap setelah akun instagram @lambe_turah mempostingnya malam tadi.

Dalam video itu, 2.11 menit itu, yang sudah ditonton 1.960.547 akun dan dikomentari 3.861 akun lainnya itu terlihat sejumlah nitizen mengomentari pria yang diketahui Kanit 1 Satnarkoba, AKP Arif Oktora. “Pak polisi jaket kulit itemnya meresahkann ya bundd,” komentar @_fanistifani semalam.

Komentar @_fanistifani menjadi yang paling populer di antara komentar lainnya. Tercatat sejak malam tadi sudah 3.259 akun instagram menyukainya dan 284 orang membalasnya.

Hal sama diungkapkan @merryliko dan @putriayyu30 yang mengomentari Arif Oktora. “Jaket item masker biru,” celetuk @merryliko.

“Jaket hitam jangan kasih lolos,” timpal @putriayyu30. Kini kedua komentar itu mencapai puluhan akun instagram. (Baca juga; Hari Ulang Tahun Suami Masih di Penjara, Nindy Bagikan Momen Bahagia Lewat Instastory )

Selama kariernya sebagai polisi, Arif Oktora telah menorehkan prestasi. Tercatat tiga pin emas Kapolri, dua piagam prometer, dan penghargaan Kapolda diraih oleh alumni Akpol 2010 ini.



Prestasi terbaiknya yakni saat mengungkap 120 kilogram sabu dari Myanmar pada April 2019 lalu. Rekor itu kini menjadi yang terbesar di tingkat Polres di Indonesia hingga meraih penghargaan MURI sebagai rekor tertinggi.

Selain itu, beberapa artis sempat berurusan dengannya, seperti Ridho Illahi, Ririn Ekawati, Jerry Aurum. (Baca juga; Ulang Tahun Nindy Terasa Pahit, Suaminya Tertangkap Kasus Narkoba )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)