Sidang Kedua Praperadilan Habib Rizieq, Termohon Bacakan Jawabannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kedua praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Selasa (5/1/2021). Adapun dalam persidangan, Termohon atau Penyidik Polda Metro Jaya tengah membacakan jawabannya.
Berdasarkan pantauan, sidang kedua praperadilan tersebut digelar pada sekitar pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH. Adapun dalam persidangan itu hadir tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab selaku Pemohon, penyidik Polda Metro Jaya selaku Termohon, dan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti.
Dalam persidangan yang tengah berjalan itu, tampak Termohon tengah membacakan jawabannya atas alasan permohonan praperadilan itu diajukan oleh Pemohon di sidang perdana kemarin. Sidang tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga awak media tak diperkenankan memasuki ruang sidang, hanya boleh meliput sampai pintu masuk ruang sidang saja.
Di dalam persidangan, pengunjung yang diperkanankan masuk guna menyaksikan jalannya persidangan itu pun tak lebih dari 6 orang. Persidangan itu pun tampak dijaga oleh aparat kepolisian dan Pamdal PN Jakarta Selatan. (Baca juga; Hari Kedua Sidang Praperadilan, Polisi Tetap Siapkan Pengamanan )
Pengamanan dilakukan agar jalannya persidangan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Hingga berita ini ditulis, sidang kedua praperadilan itu sedang berlangsung. (Baca juga; Sidang Kedua Praperadilan Habib Rizieq, Pengacara Sudah Siapkan Tanggapan )
Lihat Juga: Profil Hanif Radinal, Anak Menteri Zaman Soeharto yang Meninggal usai Bangunan Dieksekusi PN Jaksel
Berdasarkan pantauan, sidang kedua praperadilan tersebut digelar pada sekitar pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH. Adapun dalam persidangan itu hadir tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab selaku Pemohon, penyidik Polda Metro Jaya selaku Termohon, dan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti.
Dalam persidangan yang tengah berjalan itu, tampak Termohon tengah membacakan jawabannya atas alasan permohonan praperadilan itu diajukan oleh Pemohon di sidang perdana kemarin. Sidang tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga awak media tak diperkenankan memasuki ruang sidang, hanya boleh meliput sampai pintu masuk ruang sidang saja.
Di dalam persidangan, pengunjung yang diperkanankan masuk guna menyaksikan jalannya persidangan itu pun tak lebih dari 6 orang. Persidangan itu pun tampak dijaga oleh aparat kepolisian dan Pamdal PN Jakarta Selatan. (Baca juga; Hari Kedua Sidang Praperadilan, Polisi Tetap Siapkan Pengamanan )
Pengamanan dilakukan agar jalannya persidangan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Hingga berita ini ditulis, sidang kedua praperadilan itu sedang berlangsung. (Baca juga; Sidang Kedua Praperadilan Habib Rizieq, Pengacara Sudah Siapkan Tanggapan )
Lihat Juga: Profil Hanif Radinal, Anak Menteri Zaman Soeharto yang Meninggal usai Bangunan Dieksekusi PN Jaksel
(wib)