20 Anggota Tim Hukum Habib Rizieq Akan Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Senin, 04 Januari 2021 - 10:22 WIB
loading...
20 Anggota Tim Hukum...
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.Foto/MNC Portal/Dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 20 pengacara tergabung dalam Tim Hukum Habib Rizieq Shihab akan mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka kerumunan yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab.

“Kurang lebih ada 20 orang pengacara,” ungkap salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021). Aziz menuturkan dalam menghadapi sidang perdana praperadilan pihaknya tak mempunyai persiapan khusus. “Santai saja,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Sidang perdana praperadilan status tersangka Habib Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengaku siap menggelar sidang terkait status tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan itu. (Baca; Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Beragendakan Pembacaan Permohonan)

Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa yang datang untuk mendukung Habib Rizieq Shihab.

"Insya Allah besok akan digelar prapid tersebut. Dan itu pun kita untuk mengantisipasi, takutnya ada massa, ada massa dan tidaknya, yang kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan maupun Satgas Covid-19," kata Suharno kepada MNC Media, Minggu 3 Januari 2021.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)