Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Beragendakan Pembacaan Permohonan

Senin, 04 Januari 2021 - 10:03 WIB
loading...
Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Beragendakan Pembacaan Permohonan
Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Adapun sidang itu beragendakan pembacaan permohonan praperadilan.

"Kami menghadiri sidang perdana dari praperadilan atas penetapan tersangka beliau, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan," ujar Tim Hukum Habib Rizieq, M Kamil Pasha pada wartawan, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, bakal ada perbaikan dalam permohonan praperadilan itu, khususnya tentang pasal-pasalnya, yang mana bakal dimasukan dalam sidang perdana itu. Adapun agenda sidang pun belum dilakukan lantaran pihaknya masih menantikan tim hukum Habib Rizieq berkumpul dahulu di pengadilan. (Baca: Ini Materi Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab)

"Alhamdulillah ada banyak advokat atau pengacara yang sukarela ingin bantu Habib, jadi bukan hanya bantuan hukum front saja. Adapun poin utama yang kami sampaikan nota keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya tak bisa memastikan apakah bakal memenangkan praperadilan tersebut ataukah tidak. Pastinya, pengacara memajukan praperadilannya dahulu dan menjalani sidangnya, sedangkan hasilnya pihaknya serahkan pada Allah SWT.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)