Dituding Main Mata dengan Bandar Miras, Kasatpol PP Depok Lapor ke Polisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 21:06 WIB
loading...
Dituding Main Mata dengan Bandar Miras, Kasatpol PP Depok Lapor ke Polisi
Pemusnahan miras di halaman Pemkot Depok. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny melaporkan kasus pencemaran nama baik. Lienda melaporkan warga net yang mengunggah sebuah ucapan bahwa dirinya telah menerima suapdari bandar minuman keras (Miras). Dirinya mengatakan, bahwa apa yang diunggah oleh warganet itu tidak benar dan sangat merugikan.

Unggahan tersebut dibuat oleh warganet melalui sosial media dengan akunHerry Hersong Pansila. Dalam unggahannya itu Herry menulis “Kabarnya Linda Kasatpol PP dapat setoran dari bandar miras samping Pemkot Depok, karena hingga hari ini enggak mampu tutup kios miras tersebut”.

Atas unggahan itu Lienda pun melaporkan warganet tersebut. “Hari ini saya datang ke-Polres untuk membuat laporan Polisi terkait dengan adanya postingan satu akun yang menyatakan bahwa saya, selaku Kasat Pol-PP menerima setoran dari bandar miras,” katanya, Sabtu (2/1/2021). ( )

Dirinya mengaku terpaksa mengambil tindakan tegas karena unggahan tersebut dianggap sebagai kebohongan publik. Lienda juga menegaskan tuduhan itu tidak benar.

“Itu tentunya menggangu saya selaku pribadi dan juga institusi karena saya merasa tidak pernah mendapat setoran dari siapapun, dari manapun dan terkait apapun karena itu melanggar dan tidak pernah kami lakukan,” tukasnya.

Laporan dibuat karena dia khawatir unggahan itu akan berdampak pada institusinya. Oleh karenanya, dia mengambil tindakan tegas. ( )

“Dampak dari postingan itu khawatir menggiring opini publik yang membenarkann statmen tersebut. Maka itu perlu saya tindak lanjuti sesuai proses peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dia mengatakan, pihaknya sangat terganggu dengan unggahan tersebut. Pasalnya selama ini pihaknya sangatgencar melakukan penertiban minuman-minuman beralkoholu yang tak berizin.

“Dan ini kami lakukan terus menerus. Kemarin saja kami sudah memusnahkan sebanyak 3.155 botol miras dari berbagai merek dan ini akan terus kami lakukan untuk menjadikan masyarakat taat hukum dan tertib agar tidak menimbuklkan dampak yang tidak baik pada masyrakat,” pungkasnya.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)