Begini Kata Aby Soal Laporan Video Syur Gisel ke Polda Metro

Kamis, 31 Desember 2020 - 16:23 WIB
loading...
Begini Kata Aby Soal Laporan Video Syur Gisel ke Polda Metro
Aby Febrianto Dunggio. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aby Febrianto Dunggio, pelapor kasus video syur Gisel ke polisi mengakui alasannya melakukan hal tersebut karena video porno itu sangat meresahkan masyarakat. Sehingga Aby nekat memperkarakan video Gisel bersama Michael Yokinobu De Fretes (MYD) ke jalur hukum.

Aby mengakui, dalam laporannya tersebut dirinya mengaku tidak mengetahui apakah video tersebut diperankan oleh Gisel dan MYD. Dirinya memang lebih fokus dalam kepada perkaranya, setelah itu baru mengungkap siapa pemeran video tersebut.

“Makanya kita laporkan di UU pornografi. Karena buktinya sudah tersebar luas dan ini yang meresahkan,” katanyadi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/12/2020). ( )

Atas dasar itu, dirinya sebagai pelapor masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian. “Sekarang kita tunggu aja langkah dari kepolisian seperti apa,” tegasnya.

Dirinya juga telah dimintai keterangan tambahan. Selain itu, kapasitasnya sebagai ketua umum aliansi pejuang muda Indonesia sehingga jadi suatu kewajiban bagi dirinya sebagai masyarakat muda yang tidak ingin melihat hal yang meresahkan tersebut.

Inisiatif lainnya adalah dirinya juga sebagai masyarakat resah dengan tersebarnya video porno tersebut. Karena, apa yang tersebar itu dapat merusak moral bangsa, pasalnya banyak anak di bawah umur yang akhirnya melihat video porno tersebut. ( )

Menurutnya, atas dasar itu dirinya melaporkan dengan pasal 28 tentang memproduksi dan membuat dimana masuk dalam Undang-undnag pornografi. Dilaporannya itu memang difokuskan siapa pemeran video tersebut. Diharapkan, setelah diketahui siapa pemeran videoitu maka tinggal melihat langkah tegas kepolisian.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)