Jatuh dari Motor, 3 Remaja Diringkus karena Kedapatan Bawa Sajam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terjatuh dari motor, tiga pria berinisial, SS (29), AMJ (31), dan IM (31) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Selain itu, satu di antara ketiga tersangkut dalam penipuan narkoba .
Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kejadian ini bermula saat ketiganya terjatuh di Pos PAM Nataru, Season City, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 26 Desember 2020.
Kala itu, polisi mendapati ketiganya membawa sajam, yakni pisau dan golok yang disimpan di tas yang dibawa salah pelaku, serta pisau lipat di kantong.
"Kala itu mereka terlibat cek cok dengan salah satu anggota,” ujar Kapolsek di Jakarta, Selasa (29/12/2020). ( )
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin menjelaskan dari keterangan ketiganya. Diketahui satu pelaku AMJ melakukan penipuan narkoba jenis ganja kepada pelaku lainnya, SS sebesar Rp6.000.000.
Atas kejadian tersebut ketiga orang itu kemudian diamankan dan diancam hukuman 15 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951. ( )
Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kejadian ini bermula saat ketiganya terjatuh di Pos PAM Nataru, Season City, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 26 Desember 2020.
Kala itu, polisi mendapati ketiganya membawa sajam, yakni pisau dan golok yang disimpan di tas yang dibawa salah pelaku, serta pisau lipat di kantong.
"Kala itu mereka terlibat cek cok dengan salah satu anggota,” ujar Kapolsek di Jakarta, Selasa (29/12/2020). ( )
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin menjelaskan dari keterangan ketiganya. Diketahui satu pelaku AMJ melakukan penipuan narkoba jenis ganja kepada pelaku lainnya, SS sebesar Rp6.000.000.
Atas kejadian tersebut ketiga orang itu kemudian diamankan dan diancam hukuman 15 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951. ( )
(mhd)