Tagar #FPIandHRSNotGuilty Sambut Viralnya Surat Pembubaran Ormas

Kamis, 24 Desember 2020 - 21:05 WIB
loading...
Tagar #FPIandHRSNotGuilty Sambut Viralnya Surat Pembubaran Ormas
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tagar #FPIandHRSNotGuilty menggema di jagat dunia maya pascaberedarnya Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal 23 Desember 2020 tentang pembubaran sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), di mana salah satu yang dibubarkan adalah Front Pembela Islam ( FPI ).

Sebanyak 7.300 lebih warganet menggunakan tagar #FPIandHRSNotGuilty sebagai bentuk dukungan terhadap FPI dan Habib Rizieq Shihab (HRS).

"FPI itu keras !!!...keras dalam aksi kemanusian, terdepan saat bencana ataupun musibah #FPIandHRSNotGuilty," tulis @MasKris_A seperti dikutip MNC Portal, Kamis (24/12/2020). (Baca juga: Telegram Kapolri soal Pembubaran FPI Beredar, Dasar Hukumnya Dipertanyakan)

"Hanya hastag ini #FPIandHRSNotGuilty dan ini #FPIandHRSNotGuilty , yg membuat kami semangat lagi utk melihat setitik cahaya keadilan di Negara koe ini," cuit @kamal_hidayat20.

"Setelah pak IB HRS ditangkap, sekarang pesantrennya pun akan digusur. Demikian juga Ormas FPI mau dibubarkan. Ujian kepada beliau begitu Berat. Semoga Allah SWT meringankan semua beban yang beliau hadapi saat ini," ujar @PutraWadapi. (Baca juga: Bareskrim Bawa Enam Senpi Milik Polisi dan FPI untuk Diperiksa Komnas HAM)

Sekadar mengingatkan, sejak kedatangan Habib Rizieq ke Jakarta, 10 November 2020 lalu kerumunan berbagai kegiatan HRS menjadi sorotan dan berujung pada penetapan tersangka. HRS pun kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)