Kasus Jhon Kei dan Habib Rizieq Jadi Kasus Menonjol Ibu Kota Tahun 2020

Kamis, 24 Desember 2020 - 04:41 WIB
loading...
Kasus Jhon Kei dan Habib Rizieq Jadi Kasus Menonjol Ibu Kota Tahun 2020
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus John Kei hingga Imam Besar FPI, Habib Rizieq jadi kasus menonjol di Ibu Kota sepanjang tahun 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus John Kei hingga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab jadi kasus menonjol di Ibu Kota sepanjang tahun 2020. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus menonjol pertama yakni sebaran berita hoaks, hate speech terkait COVID-19.

Ada sebanyak 443 kasus yang berhasil diungkap di sepanjang tahun 2020. "Pada masa pandemi COVID saat ini banyak penyebaran berita hoaks dan hate speech, namun kasus-kasus tersebut berhasil diungkap tim Siber jajaran Polda Metro Jaya," tegasnya, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: John Kei dan Enam Anak Buahnya Bersiap Hadapi Persidangan)

Selain hoaks, ada enam kasus menonjol lainnya. Kasus menonjol itu berkaitan dengan penyerangan oleh kelompok John Kei hingga kasus kerumunan yang menyeret pentolan Habib Rizieq.

Berikut enam kasus yang menonjol sepanjang 2020 di Ibu Kota:

1. Kasus praktik aborsi tidak memiliki izin edar di Jakarta Pusat pada Februari 2020.

2. Kasus penyerangan dan pengerusakan rumah Nus Kei oleh kelompok John Kei pada Juni 2020. Jhon Kei dan kelompoknya sudah ditangkap Polda Metro Jaya dan kasus itu sendiri sudah dalam proses persidangan.

3. Kasus pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Dalam kasus ini 54 orang ditetapkan sebagai tersangka.

4. Kasus demo Omnibus Law berujung ricuh. Ada sebanyak 143 orang ditetapkan sebagai tersangka di antara 20 pelaku pembakaran fasilitas umum.

5. Kasus pembegalan sepeda yang marak terjadi. (Baca juga:Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kerumunan di Megamendung)

6. Kasus kerumunan acara Habib Rizieq dan diduga melanggar protokol kesehatan. Hingga saat ini kasus tersebut masih berproses dan disidik di Bareskrim Polri.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0859 seconds (0.1#10.140)