Gisella Anastasia Siap Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Hari Ini

Rabu, 23 Desember 2020 - 09:08 WIB
loading...
Gisella Anastasia Siap Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Hari Ini
Penyanyi Gisella Anastasia akan memenuhi panggilan penyidik siber Polda Metro Jaya, hari ini. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia akan memenuhi panggilan penyidik siber Polda Metro Jaya, hari ini. Gisel dipanggil polisi untuk pemeriksaan kembali terkait kasus video syur mirip dirinya.

“Iya, klien kami akan hadir dan akan didampingi,” ujar kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, saat dihubungi wartawan, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Hotman Paris Sebut HP Gisel Hilang 3 Tahun Lalu, Netizen Singgung Video Syur)

Gisel dan kuasa hukum akan hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Nantinya Gisel akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Terkait materi pemanggilan Gisel hari ini, Sandy enggan memerinci lebih jauh. Dia hanya menyebut ada beberapa keterangan tambahan yang dibutuhkan penyidik dari kliennya tersebut. "Hari ini agendanya masalah berita acara pemeriksaan (BAP) saja, ada tambahan BAP," kata Sandy.

Diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kembali kepada artis Gisel, hari ini. Panggilan tersebut berkaitan dengan penyebaran video syur yang dinarasikan mirip Gisel. (Baca juga: Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Dua Tersangka Kasus Video Syur Mirip Artis Gisel)



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pemeriksaan kepada Gisel akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Yusri juga belum memerinci perihal pemeriksaan tambahan kepada Gisel. Dia hanya menyebut ada beberapa pertanyaan tambahan yang harus ditanyakan kembali oleh penyidik.

Sejauh ini, hasil uji forensik terkait video syur yang dinarasikan mirip Gisel tersebut belum selesai. Untuk itu, penyidik masih harus melakukan pemeriksaan tambahan.

Sebelumnya pada Selasa (17/11) lalu, Gisel telah menjalani panggilan pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya. Dia menyebut akan mengikuti tiap proses yang tengah berlangsung di kepolisian.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut. Dua tersangka berinisial PP (24) dan MN (26) ditangkap atas dugaan penyebaran secara masif video asusila tersebut.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)