Dipanggil Polda Kasus Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hasan Minta Jadwal Ulang

Senin, 21 Desember 2020 - 12:06 WIB
loading...
Dipanggil Polda Kasus Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hasan Minta Jadwal Ulang
Sekretaris Jenderal HRS Center Haikal Hassan meminta pihak kepolisian untuk menjadwal ulang klarifikasi terkait laporan terhadap dirinya tentang mimpi bertemu Rasulullah SAW. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan meminta pihak kepolisian untuk menjadwal ulang klarifikasi terkait laporan terhadap dirinya tentang mimpi bertemu Rasulullah SAW.

“Saya posisi di Solo, Sudah konfirmasi diundur,” katanya singkat, Senin (21/12/2020). Saat SINDOnews mengkonfirmasi lebih jauh kegiatan dirinya di Solo atau ada permintaan waktu kapan dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya, ponselnya sudah tidak aktif. (Baca juga; Kapolda, Pangdam, Hingga Wagub DKI Gelar Apel Pasukan di Monas )

Sebelumnya Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW. Laporan polisi tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. (Baca juga; Polda Metro Jaya Tahan Tujuh Orang Terkait Aksi 1812 )

Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono. Selaku pelapor, Husin menyampaikan, saat Haikal ceramah ketika proses pemakaman lima laskar FPI yang isi ceritanya menyebut dirinya bertemu Rasulullah SAW.

Diketahui Polda Metro Jaya mengagendakan klarifikasi terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan terkait laporan terhadapnya soal mimpi bertemu Rasulullah SAW. Berdasar surat pemanggilan klarifikasi yang beredar di kalangan awak media, disebut Haikal akan dimintai keterangannya hari ini, Senin 21 Desember 2020.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus. Terkait hal ini, Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar membenarkannya. "Iya. Klarifikasi," katanya. Berdasar surat, Haikal diminta menemui Komisaris Polisi I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo. Agenda pemanggilan dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)