Begini Alur Penerima Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai memetakan tata cara warganya yang akan menerima vaksin Covid-19 secara gratis dari pemerintah pusat. Sebab, Kota Bekasi mempunyai jatah vaksin sebanyak 480 ribu untuk warganya. Rencananya, vaksinasi virus Corona secara masal itu akan dilakukan pemerintah mulai tahun depan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, warganya yang berhak menerima vaksin Covid-19 diKota Bekasi, nantinya akan menerima pesan singkat. Pesan tersebut berasal dari pemerintah pusat, berisi tautan yang di dalamnya berisi kolom terkait data diri calon penerima vaksin secara gratis tersebut.
“Nanti berupa sistem, jadi orang yang sudah masuk ke dalam daftar one data dari pusat itu nanti akan dapat pemberitahuan. ‘Anda sebagai penerima vaksin Covid-19’. Jadi lewat pesan singkat,” kata pria yang biasa disapa Pepen ini kepada wartawan di Bekasi, Minggu (20/12/2020).
Masyarakat yang menerima pesan singkat dipersilakan mengisi apabila menyetujui untuk divaksinasi. Tidak ada unsur paksaan dalam proses pengisian data. ( )
Meski nantinya seseorang bersedia, akan terdapat proses verifikasi mengenai kondisi kesehatannya. Kemudian nanti si calon penerima itu terus mengikuti sampai tahap persetujuan.
“Diterima atau tidak sebagai penerima vaksin tergantung ferivikasi ada penyakit penyerta atau tidak,” ucapnya. ( )
Lalu, kata dua, setelah itu si warga tersebut akan menerima tiket vaksin dan dimana tempat akan dia vaksin dengan barkode dan tiket. ( )
“Mereka yang terdaftar dalam one data dari pemerintah merupakan masyarakat dari profesi yang rentan tertular dan masyarakat yang terdaftar pada BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, warganya yang berhak menerima vaksin Covid-19 diKota Bekasi, nantinya akan menerima pesan singkat. Pesan tersebut berasal dari pemerintah pusat, berisi tautan yang di dalamnya berisi kolom terkait data diri calon penerima vaksin secara gratis tersebut.
“Nanti berupa sistem, jadi orang yang sudah masuk ke dalam daftar one data dari pusat itu nanti akan dapat pemberitahuan. ‘Anda sebagai penerima vaksin Covid-19’. Jadi lewat pesan singkat,” kata pria yang biasa disapa Pepen ini kepada wartawan di Bekasi, Minggu (20/12/2020).
Masyarakat yang menerima pesan singkat dipersilakan mengisi apabila menyetujui untuk divaksinasi. Tidak ada unsur paksaan dalam proses pengisian data. ( )
Meski nantinya seseorang bersedia, akan terdapat proses verifikasi mengenai kondisi kesehatannya. Kemudian nanti si calon penerima itu terus mengikuti sampai tahap persetujuan.
“Diterima atau tidak sebagai penerima vaksin tergantung ferivikasi ada penyakit penyerta atau tidak,” ucapnya. ( )
Lalu, kata dua, setelah itu si warga tersebut akan menerima tiket vaksin dan dimana tempat akan dia vaksin dengan barkode dan tiket. ( )
“Mereka yang terdaftar dalam one data dari pemerintah merupakan masyarakat dari profesi yang rentan tertular dan masyarakat yang terdaftar pada BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
(mhd)