BNNP DKI Razia Tempat Hiburan Malam di Daan Mogot, 9 Orang Positif Narkoba

Sabtu, 19 Desember 2020 - 20:42 WIB
loading...
BNNP DKI Razia Tempat Hiburan Malam di Daan Mogot, 9 Orang Positif Narkoba
BNNP DKI Jakarta menggelar razia tempat hiburan malam di Jalan Daan Mogot 2, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (18/12/2020) dini hari. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia tempat hiburan malam di Jalan Daan Mogot 2, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (18/12/2020) dini hari. Dari razia ini petugas menemukan sejumlah orang positif pengguna narkoba .

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Arief Darmawan mengungkapkan, pihaknya melakukan operasi usai mendapat laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba. (Baca juga: Awasi Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam Kaliber, Polisi Ciduk 8 Pengguna Narkoba)

"Lalu kami melakukan pemeriksaan semua pengunjung dan pegawai tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia kali ini," kata Arief saat dikonfirmasi Sabtu (19/12/2020).

Pada gelar operasi ini ada sebanyak 100 orang diperiksa, yang terdiri atas 51 laki-laki dan 49 perempuan. Mereka diperiksa apakah terlibat penggunaan narkoba atau tidak.



"Hasil pemeriksaan tes urine, yang positif ada 9 orang yang terdiri atas 6 orang pria dan 3 orang lainnya wanita," ujar Arief. (Baca juga: Bubarkan Kerumunan, Pemburu COVID-19 Bekasi Dikunci Oknum Karyawan Selama 30 Menit)

Dari sembilan orang positif narkoba itu, dua orang merupakan pegawai tempat karaoke yang jadi sasaran operasi.

“4 laki-laki dan 3 perempuan yang positif narkoba pegawai tempat karaoke dan 2 laki-laki lainnya merupakan pengunjung,” tutup Arief.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1738 seconds (0.1#10.140)