Pendataan Bansos Semrawut, Wali Kota Bogor Luncurkan Program Keluarga Asuh

Rabu, 13 Mei 2020 - 18:09 WIB
loading...
Pendataan Bansos Semrawut, Wali Kota Bogor Luncurkan Program Keluarga Asuh
Wali Kota Bogor Bima Arya.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Semrawutnya pendataan hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat untuk masyarakat terdampak Corona, menuai reaksi beragam dari sejumlah kepala daerah di Indonesia. Mulai dari mendonasikan seluruh gaji hingga mengerahkan seluruh potensi yang dimilikinya hanya demi tak ingin melihat warganya kelaparan ditengah pandemi ini.

Hal serupa dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang berinisiatif menghimpun dana dari para donatur kemudian menyalukannya melalui sebuah program. Pasalnya dalam waktu dekat Pemkot Bogor akan meluncurkan program keluarga asuh yang merupakan jawaban atas keprihatinan dan kekhawatirannya tentang masih banyak warganya tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non-DTKS.

"Melalui program Keluarga Asuh, Pemkot Bogor membuka ruang bagi warga untuk mengajukan bantuan melalui Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat (Salur) yang bisa diakses di salur.kotabogor.go.id," kata Bima Arya usai mendampingi Presiden Jokowi dalam menyalurkan bansos tunai dan pangan di Kantor Pos Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (13/05/2020).

Menurutnya, program Keluarga Asuh ini berfokus pada donasi dari warga ataupun perusahaan alias non-APBD. Satu keluarga pemberi bantuan akan menopang satu keluarga penerima bantuan dengan jumlah dana Rp1 juta untuk dua bulan. "Pemberi bantuan bisa memilih sendiri keluarga mana yang akan diberi bantuan lewat Salur," ujarnya.

Bima menuturkan, warga yang ingin mengajukan bantuan Keluarga Asuh bisa mendaftar di Salur. Seluruh pengajuan yang masuk akan lebih dulu dilakukan verifikasi tim kecamatan dengan unsur PKK, Kasi Kemasyarakatan dan TKSK serta verifikasi tim kelurahan dengan tiga unsur ditambah PLKB dari Dalduk KB. Verifikasi ini untuk memastikan warga memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. (Baca: Besok, Kemensos-Pemprov DKI Distribusikan Bansos untuk 2,1 Juta KK)

"Kriteria yang bisa menerima bantuan yakni, KTP Kota Bogor, tidak termasuk penerima bantuan, tidak mempunyai penghasilan tetap, tidak memiliki aset yang bisa dijual, pekerja yang dirumahkan, kelompok rentan, seperti lansia, disabilitas, daya listrik 450 watt, memiliki keluarga yang mempunyai penyakit kronis. Seluruh kriteria ini ada bobot nilainya. Bobot yang tinggi akan jadi prioritas serta harus menyertakan foto rumah," jelasnya.

Bima menambahkan, meski program ini baru akan di-launching, sudah ada donatur yang siap berdonasi dan sudah ada 500.000 lebih warga Kota Bogor yang mengakses Salur. Menurutnya, memang tidak mungkin jika hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota. Pasalnya, anggarannya tidak cukup. "APBD kita telah dialokasikan untuk membantu warga DTKS sebanyak 23.000 KK," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)