Ultimatum Massa Aksi 1812, Kapolres Jakarta Pusat: Jika Melawan, Tangkap, Angkut

Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:29 WIB
loading...
Ultimatum Massa Aksi 1812, Kapolres Jakarta Pusat: Jika Melawan, Tangkap, Angkut
Polisi dan massa aksi 1812 bersitegang di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Foto: Tim MNC Portal
A A A
JAKARTA - Polisi bersama TNI memukul mundur massa aksi 1812 di beberapa titik seperti depan Gedung Bank Indonesia (BI), Abdul Muis, dan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

(Baca juga : Rossi dan Marquez Sama-Sama Binatang Buas di MotoGP, Bedanya di Mana? )

Mereka diminta membubarkan diri. Massa yang menolak bubar akhirnya berujung ricuh. (Baca juga: Khawatir Hasil Diputarbalikkan, Massa Aksi 1812 Ogah Ikuti Rapid Test)

"Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikkan kendaraan, bawa," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara di sekitar Patung Kuda, Jumat (18/12/2020).

(Baca juga : Seorang Suami yang Selingkuh Bius Istri untuk Tahu Apa Juga Selingkuh )

Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI berencana menggelar Aksi 1812 di depan Istana Negara. Ada tiga ormas yang tergabung dalam Anak NKRI yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. (Baca juga: Massa Aksi 1812 Dipukul Mundur Sampai Kebon Sirih dan Tanah Abang)

Dalam tuntutannya massa meminta kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI diusut tuntas dan mendesak Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2350 seconds (0.1#10.140)