Cegah Covid-19, Bima Arya Minta Hotel Tak Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
loading...
A
A
A
BOGOR - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor telah menyepakati untuk melarang kegiatan perayaan malam tahun baru. Larangan tersebut juga berlaku bagi hotel dan lainnya.
"Forkopimda menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Jadi tidak diperbolehkan bukan saja perayaan di luar seperti kembang api atau berkerumun berkumpul di luar tetapi juga di dalam ruangan. Artinya di hotel-hotel kita minta pengertianya tidak menyelenggarakan pesta akhir tahun," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, kepada wartawan, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Pemkot Bogor Larang Acara Perayaan Tahun Baru, Yang Melanggar Akan Ditindak Tegas)
Bima menilai, apapun bentuk perayaan tahun baru pastinya akan menimbulkan kerumunan. Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi terjadi penularan covid-19. "Karena bagaimanapun itu mengundang kerumunan. Kami mengimbau kepada seluruh warga sebaiknya muhasabah saja di rumah atau di tempat-tempat ibadah. Mari kita berdoa bersama-sama agar memasuki 2021 suasananya lebih baik," ungkapnya. (Baca juga: Antisipasi Malam Tahun Baru, Ratusan Botol Miras di Kota Bogor Disita)
Dia menambahkan pihaknya bersama TNI-Polri dan Satpol PP akan gencar menggelar operasi gabungan setiap malamnya hingga tahun baru nanti. "Kita akan lebih gencar untuk melakukan operasi ketertiban. Disepakati TNI-Polri semuanya setiap malam sampai tahun baru kita akan menggencarkan itu untuk membubarkan kerumunan," tegas Bima.
Sudah terdapat beberapa titik lokasi yang rawan terjadinya kerumunan di Kota Bogor. Jika nantinya ditemukan kerumunan akan dibubarkan petugas. "Ada beberapa titik yang sudah kita identifikasi seperti di Air Mancur, di Jambu misalnya. Itu rawan. Ini kita akan tertibkan, kita juga sudah menyurati titik-titik yag sudah kita identifikasi menjadi pusat keramaian. Kita minta agar mereka menaati, kalau tidak tetap akan ada tindakan tegas semua," tutupnya.
"Forkopimda menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Jadi tidak diperbolehkan bukan saja perayaan di luar seperti kembang api atau berkerumun berkumpul di luar tetapi juga di dalam ruangan. Artinya di hotel-hotel kita minta pengertianya tidak menyelenggarakan pesta akhir tahun," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, kepada wartawan, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Pemkot Bogor Larang Acara Perayaan Tahun Baru, Yang Melanggar Akan Ditindak Tegas)
Bima menilai, apapun bentuk perayaan tahun baru pastinya akan menimbulkan kerumunan. Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi terjadi penularan covid-19. "Karena bagaimanapun itu mengundang kerumunan. Kami mengimbau kepada seluruh warga sebaiknya muhasabah saja di rumah atau di tempat-tempat ibadah. Mari kita berdoa bersama-sama agar memasuki 2021 suasananya lebih baik," ungkapnya. (Baca juga: Antisipasi Malam Tahun Baru, Ratusan Botol Miras di Kota Bogor Disita)
Dia menambahkan pihaknya bersama TNI-Polri dan Satpol PP akan gencar menggelar operasi gabungan setiap malamnya hingga tahun baru nanti. "Kita akan lebih gencar untuk melakukan operasi ketertiban. Disepakati TNI-Polri semuanya setiap malam sampai tahun baru kita akan menggencarkan itu untuk membubarkan kerumunan," tegas Bima.
Sudah terdapat beberapa titik lokasi yang rawan terjadinya kerumunan di Kota Bogor. Jika nantinya ditemukan kerumunan akan dibubarkan petugas. "Ada beberapa titik yang sudah kita identifikasi seperti di Air Mancur, di Jambu misalnya. Itu rawan. Ini kita akan tertibkan, kita juga sudah menyurati titik-titik yag sudah kita identifikasi menjadi pusat keramaian. Kita minta agar mereka menaati, kalau tidak tetap akan ada tindakan tegas semua," tutupnya.
(cip)