Dishub DKI Beberkan 4 Prioritas Penanganan Transportasi Ibu Kota
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI menyatakan ada empat prioritas penanganan transportasi di Jakarta. Empat prioritas ini dilakukan setelah terjadi perubahan orientasi transportasi, dari orientasi kendaraan pribadi atau Car Oriented Development (COD) menjadi Transit Oriented Development (TOD).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, berdasarkan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terjadi perubahan orientasi trasnportasi dari COD menjadi TOD sejak 2018 lalu. Sejak dua hatun lalu, Gubernur DKI Jakarta memprioritaskan angkutan jalan rel sebagai backbone.
"Nah begitu kita mengembangkan TOD maka di sana ada perubahan paradigma penanganan transportasi Jakarta," kata Syafrin dalam JDCN Forum 2020, Kamis (17/12/2020). Menurut dia, dari perubahan itu o Gubernur Anies pun memprioritaskan penanganan transportasi menjadi empat.
"Empat prioritasi itu antara lain; pejalan kaki, kendaraan listrik, angkutan umum dan penanganan kendaraan pribadi," ujarnya. (Baca: JDCN Forum 2020, Anies Baswedan: Kolaborasi Kunci Utama Pembangunan Jakarta)
Syafrin menjeskan, jika dulu moda jalan kaki dianggap bukan moda transportasi di Jakarta bahkan di Indonesia, maka Gubernur DKI memasukan unsur ini menjadi unsur utama, didasari manusia sejak lahir dikaruniai kaki, dan kaki ini moda transportasi paling efektif dan efisien dan ekonomis serta sustain.
Kedua, prioritas tentang penyediaan non-motorized transport ada sepeda dan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik. Prioritas ketiga adalah layanan angkutan umum dan layanan infrastruktur yang sudah dibangun demikian masif.
"Ini menjadi prioritas ketiga tetapi ada dua variabel utama bagaimana infrastruktur yang dibangun sejak 2004 tadi itu diintegrasikan secara baik. jadi ada integrasi secara utuh ada Transjakarta, KRL, pembangunan MRT dan pembanguna LRT. Tapi seolah-olah sebelumnya seluruh moda ini berjalan sendiri-sendiri oleh Pak gubernur dimasukan unsur variabel pergerakan orang dengan melihat moda transportasi itulah yang disebut integrasi antarmoda," jelasnya.
"Kedua variabel dalam penanganan permasalahan di bidang angkutan umum ini bagaimana karena ada urusan pejalan kaki ada di atas maka harus dilihat bagaimana, dia dari rumah atau tempat tinggalnya menuju ke angkutan umum, kemudian dari angkutan umum setelah sampai di tujuan menuju ke tempat kerja sehingga varibel kedua tentang first and last mile layanan angkutan umum Jakarta. ini yang dilakukan oleh Jakarta saat ini," sambungnya.
Adapun prioritas keempat adalah penanganan terkait kendaraan pribadi. Tapi dari sisi kendaraan pribadi bukan memberikan layanan insentif seperti prioritas tiga atau pertama tapi keempat ini justru diberikan disinsentif.
Pada Tahun 2019 sesuai arahan Gubernur DKI, jaringan ganjil genap diperluas. Dari 9 ruas jalan ditambah 16 jalan sehingga sesuai amanat Perda Nomor 1/2012 tentang RTRW Jakarta di mana Jakarta harus ada arahan pembangunan kawasan tertib lalu lintas yang sifatnya menerus.
Adanya ganjil genap maka tentu pergerakan kendaraan pribadi terukur. pola ini kecepatan lalin baik kinerja lalu lintas juga baik, di sisi lain. Jaringan angkutan umum yang dibangun dengan yg tadinya kapasitas iddle dengan adanya aturan ini keseluruhannya dapat terisi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, berdasarkan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terjadi perubahan orientasi trasnportasi dari COD menjadi TOD sejak 2018 lalu. Sejak dua hatun lalu, Gubernur DKI Jakarta memprioritaskan angkutan jalan rel sebagai backbone.
"Nah begitu kita mengembangkan TOD maka di sana ada perubahan paradigma penanganan transportasi Jakarta," kata Syafrin dalam JDCN Forum 2020, Kamis (17/12/2020). Menurut dia, dari perubahan itu o Gubernur Anies pun memprioritaskan penanganan transportasi menjadi empat.
"Empat prioritasi itu antara lain; pejalan kaki, kendaraan listrik, angkutan umum dan penanganan kendaraan pribadi," ujarnya. (Baca: JDCN Forum 2020, Anies Baswedan: Kolaborasi Kunci Utama Pembangunan Jakarta)
Syafrin menjeskan, jika dulu moda jalan kaki dianggap bukan moda transportasi di Jakarta bahkan di Indonesia, maka Gubernur DKI memasukan unsur ini menjadi unsur utama, didasari manusia sejak lahir dikaruniai kaki, dan kaki ini moda transportasi paling efektif dan efisien dan ekonomis serta sustain.
Kedua, prioritas tentang penyediaan non-motorized transport ada sepeda dan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik. Prioritas ketiga adalah layanan angkutan umum dan layanan infrastruktur yang sudah dibangun demikian masif.
"Ini menjadi prioritas ketiga tetapi ada dua variabel utama bagaimana infrastruktur yang dibangun sejak 2004 tadi itu diintegrasikan secara baik. jadi ada integrasi secara utuh ada Transjakarta, KRL, pembangunan MRT dan pembanguna LRT. Tapi seolah-olah sebelumnya seluruh moda ini berjalan sendiri-sendiri oleh Pak gubernur dimasukan unsur variabel pergerakan orang dengan melihat moda transportasi itulah yang disebut integrasi antarmoda," jelasnya.
"Kedua variabel dalam penanganan permasalahan di bidang angkutan umum ini bagaimana karena ada urusan pejalan kaki ada di atas maka harus dilihat bagaimana, dia dari rumah atau tempat tinggalnya menuju ke angkutan umum, kemudian dari angkutan umum setelah sampai di tujuan menuju ke tempat kerja sehingga varibel kedua tentang first and last mile layanan angkutan umum Jakarta. ini yang dilakukan oleh Jakarta saat ini," sambungnya.
Adapun prioritas keempat adalah penanganan terkait kendaraan pribadi. Tapi dari sisi kendaraan pribadi bukan memberikan layanan insentif seperti prioritas tiga atau pertama tapi keempat ini justru diberikan disinsentif.
Pada Tahun 2019 sesuai arahan Gubernur DKI, jaringan ganjil genap diperluas. Dari 9 ruas jalan ditambah 16 jalan sehingga sesuai amanat Perda Nomor 1/2012 tentang RTRW Jakarta di mana Jakarta harus ada arahan pembangunan kawasan tertib lalu lintas yang sifatnya menerus.
Adanya ganjil genap maka tentu pergerakan kendaraan pribadi terukur. pola ini kecepatan lalin baik kinerja lalu lintas juga baik, di sisi lain. Jaringan angkutan umum yang dibangun dengan yg tadinya kapasitas iddle dengan adanya aturan ini keseluruhannya dapat terisi.