Dishub DKI Beberkan 4 Prioritas Penanganan Transportasi Ibu Kota

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:39 WIB
loading...
A A A
"Berikutnya disinsentif bagi kendaraan pribadi yang dilakukan Jakarta dengan penerapan tarif parkir yang tinggi termasuk di dalamnya kita melarang parkir-parkir di pusat kota. Sebagai contoh dulu di Jalan MH Thamrin ada Thamrin 10 ada lokasi park and ride yang dikelola oleh UP Perparkiran Dishub DKI, nah sejak tahun ini Thamrin 10 ditiadakan diganti menjadi pusat pengembangan ekonomi untuk UMKM ini upaya sehingga kawasan ini tumbuh dan besar ekonominya," terangnya.

Dengan upaya-upaya ini maka masyarakat menjadi priortas penyediaan sarana dan prasrana transportasi yang inklusif. Dalam penyediaan transportasi yang inklusif ini Jakarta begitu menempatkan pejalan kaki di tenpat pertama penanganan priortas trasnportasi maka begitu disiapkan trotoar maka difasilitasi bagi kaum disabilitas sehingga seluruh sarana dan prasarana yang ada dapat dimanfaatkan oleh seluruh pihak seluruh elemen masyarakat.

"Ada satu pesan Pak Gubernur yang luar biasa di dalam penyediaan sarana dan prasarana transportasi publik kepada kami begitu kita menyediakan ruang maka kita siapkan bagi rekan-rekan disabilitas maka seluruh masyarakat dapat memanfaatkan dan mendapatkan prioritas yang sama," tuturnya.

"Jadi ini yang selalu dilakukan Dishub dan tentu saja dari segi penyiapan sarana dan prasarana ini kami tidak berdiri sendiri. Tetapi dimotori Pak gubernur dan mengedepankan prinsip kolaborasi dalam menyelesaikan masalah yang ada. Bersama rekan-rekan ada dari ITDP, MTI dan rekan-rekan operator angkutan, bahkan di beberapa kegiatan kami juga melibatkan BUMN dan pemerintah pusat seperti contoh tadi dari sisi prioritas ketiga integrasi layananan angkutan umum di kawasan stasiun seluruh elemen yang ada bahu membahu mewujudkan intgerasi itu. Contohnya di kawasan Stasiun Tanah Abang, di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Sudirman dan Stasiun Juanda sekarang sedang direncanakan lima stasiun berikutnya," sambung Syafrin menyudahi.
(hab)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)