Tuntut Pembayaran Gaji dan Pesangon, Ratusan Eks dan Karyawan Tang Mas Berunjuk Rasa

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:13 WIB
loading...
Tuntut Pembayaran Gaji...
Ratusan karyawan dan eks karyawan pabrik Tang Mas melakukan aksi unjuk rasa menuntut pelunasan pesangon. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Ratusan karyawan dan eks karyawan pabrik Tang Mas melakukan aksi unjuk rasa menuntut pelunasan pesangon . Para karyawan melakukan aksi demo di depan pabrik di Jalan Raya Bogor, Kamis (17/12/2020).

"Awalnya kami masih bertahan karena kami berpikir biar pekerjaan bisa berjalan lancar," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Depok, Wido Pratikno.

Selain eks karyawan yang belum mendapatkan pesangon, sejumlah pekerja aktif Tang Mas juga dilaporkan tidak digaji selama 2 bulan terakhir. Karenanya, aksi unjuk rasa saat ini juga melibatkan para pekerja aktif yang menuntut pelunasan gaji, selain para eks karyawan yang mendesak pembayaran pesangon.

"Sekarang sekitar 200 (pekerja aktif yang unjuk rasa), ditambah yang ter-PHK kemarin, jadi sekitar 400-an," tukasnya. (Baca juga: Jumat, FPI dan Sejumlah Ormas Islam Akan Berunjuk Rasa di Istana Negara)

Menurut dia, sudah dua tahun pesangon karyawan yang di PHK belum dibayar. Lantaran tidak diselesaikan maka mantan karyawan memilih aksi demo. ”Ini sudah sejak 2 tahun lalu. Kalau diselesaikan dengan hukum yang benar maka tidak ada lagi seperti ini. Akhirnya terjadi aksi-aksi seperti ini," tukasnya.

Ia menegaskan apa yang menimpa eks karyawan Tang Mas itu perbuatan zalim. Sebab eks karyawan itu telah berkontribusi pada perkembangan pabrik. "Mereka sudah keluarkan keringatnya tapi tidak dibayar, ini kan zalim," kata Wido. (Baca juga: Kata Airlangga, dengan UU Ciptaker Korban PHK Tak Cuma Dikasih Pesangon)

Para karyawan itu meminta perusahaan memenuhi apa yang menjadi hak mereka. Jika tidak, mereka akan menempuh jalur hukum. "Intinya kami akan bergerak terus demi kawan-kawan yang terzalimi ini," ujar Wido.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)