PA 212 Tidak Heran Jika Polda Metro Enggan Beri Izin Aksi 1812 Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 tak heran jika Polda Metro Jaya enggan mengeluarkan izin akan aksi 1812 yang rencananya akan dilaksanakan di depan Istana Negara, Jumat 18 Desember 2020 besok.
Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengaku tak heran jika Polda Metro Jaya enggan mengeluarkan izin aksi tersebut.“Mana ada sejarahnya Polda Metro Jaya dari masa ke masa mengeluarkan izin,” ujar Novel saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (17/12/2020).
Hanya saja Novel menilai, sikap Polda Metro Jaya yang tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian hanya sebatas pemberitahuan.“Akan tetapi sifatnya hanya pemberitahuan saja,” tegasnya. (Baca: Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara)
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan menyelesaikan kasus penembakan enam Laskar Khusus FPI.
“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan, dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengaku tak heran jika Polda Metro Jaya enggan mengeluarkan izin aksi tersebut.“Mana ada sejarahnya Polda Metro Jaya dari masa ke masa mengeluarkan izin,” ujar Novel saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (17/12/2020).
Hanya saja Novel menilai, sikap Polda Metro Jaya yang tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian hanya sebatas pemberitahuan.“Akan tetapi sifatnya hanya pemberitahuan saja,” tegasnya. (Baca: Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara)
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan menyelesaikan kasus penembakan enam Laskar Khusus FPI.
“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan, dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
(hab)