Proyek Pengaspalan Jalan Ciater Tangsel Jadi Sorotan, Begini Proses Tendernya

Rabu, 16 Desember 2020 - 03:05 WIB
loading...
Proyek Pengaspalan Jalan Ciater Tangsel Jadi Sorotan, Begini Proses Tendernya
Pengaspalan Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus menuai sorotan masyarakat luas. Foto: MNC Portal/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Pengaspalan Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , terus menuai sorotan masyarakat luas. Pasalnya, proyek senilai Rp7,8 miliar itu kini tidak berbekas lantaran aspal-aspal permukaan jalan telah habis mengelupas hingga menyisakan lubang dan taburan pasir.

Proyek itu baru selesai dikerjakan beberapa pekan lalu, yakni sebelum tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember dilangsungkan. Dalam sekejap, dua arah Jalan Ciater Raya sepanjang 4 kilometer terlihat mulus dengan tampilan aspal hitam mencolok.

Namun kondisi demikian tak bertahan lama. Kini Jalan Ciater Raya menjadi rusak dan kerap membahayakan pengguna jalan, khususnya mereka yang mengendarai sepeda motor. Aspal-aspal hitam itu kian terkikis, dan menimbulkan taburan pasir di permukaan jalan yang bergelombang.

Cukup banyak pengendara motor tergelincir di beberapa ruas jalan itu. Warga sekitar menyebut, hampir tiap hari selalu saja ada kejadian pengendara terjatuh di sana. Apalagi jika malam hari tiba dan hujan turun mengguyur, bagi yang tak hati-hati maka besar kemungkinan roda kendaraannya tergelincir. (Baca juga: Jalan Ciater Tangsel Dipenuhi Lubang dan Pasir, Pemotor Banyak Tergelincir)

Pemerintah Kota Tangsel melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) akhirnya buka suara terkait tender pengaspalan Jalan Raya Ciater. Disebutkan, jika proyek berjudul "Peningkatan Jalan Ciater Raya" itu dimenangkan oleh PT Agya Karunia Abadi (AKA) yang beralamat di Komplek Puri Kartika Banjarsari, Blok C6, Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Pemenangnya PT Agya Karunia Abadi. Semua administrasinya lengkap, enggak ada masalah. Karena kita hanya menangani proses administratifnya saja, selesai tender ya sudah. Di luar itu bukan kapasitas kita menjelaskan," tutur Kasubag Layanan Pengadaan BLP Kota Tangsel, Agus Mulyadi, di Balai Kota, Selasa (15/12/2020).

Dijelaskan dia, proses tender itu berlangsung 25 hari yang diikuti 4 perusahaan. Penentuan pemenang tendernya dinilai atas 3 hal, yaitu administrasi, teknis, dan harga. Menurutnya, PT AKA mampu mengalahkan 3 pesaing lainnya untuk mengerjakan proyek pengaspalan dengan pagu Rp8,5 miliar. (Baca juga: Jalan Rusak Sebabkan Antrean Truk hingga Kemacetan Parah di Jalan Marunda Jakut)

"Jadi ada 4 (PT) saat itu yang ikut. Kemudian selanjutnya dinilai dari 3 hal, administrasi, teknis, dan harga. Jadi kalau administrasinya kurang, ya otomatis gugur. Kemudian baru lanjut ke teknis, dan terakhir harga. Penentuannya itu di harga, kita pilih yang terkecil dari pagu anggaran," jelasnya.

Pihaknya sudah mendengar kabar bahwa kondisi aspal baru di jalan itu kini menjadi rusak. Namun kesepakatan perjanjian pengerjaan proyeknya mengharuskan jika kontraktor tetap bertanggung jawab selama masih dalam masa pengerjaan hingga pemeliharaan.

"Kita selama dokumennya lengkap, ya terima saja. Jadi enggak dipengaruhi track record nya, misal dia dulu pernah ada masalah dengan proyeknya di daerah lain, kita enggak melihat itu," tukasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)