Polisi Bubarkan Aksi Pendukung Habib Rizieq di Tangsel, Wakapolres : Tak Ada Izin
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan demo para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di sekitar Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (15/12/2020). Kedatangan puluhan massa itu dihadang ratusan personel kepolisian dan Satpol PP.
Tak ada atribut khusus yang dikenakan, para demonstran umumnya mengenakan kopiah, baju, serta sorban berwarna putih. Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono, mengatakan, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan simpatisan HRS itu ilegal alias tak mempunyai izin. Sehingga pihaknya langsung mengimbau agar pedemo segera membubarkan diri.
"Tadi kami tampung aspirasi mereka. Selanjutnya untuk segera membubarkan diri karena aksinya ini tak ada izin. Alhamdulillah situasi kondusif, sehingga tidak ada tindak lanjut lainnya," kata Stephanus di lokasi.
Beruntung tak ada gesekan antara petugas dan pengunjuk rasa dalam pembubaran itu. Secara tertib, massa pedemo mulai meninggalkan lokasi usai menyampaikan aspirasinya. Tercatat, ada sekira 400 personel yang diterjunkan guna mengamankan aksi pendukung HRS.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berunjuk rasa agar tidak membuat kerumunan massa. Bisa melalui perwakilan dan bersurat ke pihak kepolisian. Kita ketahui saat ini, Kota Tangsel masih status zona merah Covid-19. Sehingga kita menjaga penyebaran Covid-19," tegas Stephanus.
Sebelum membubarkan diri, para pedemo sempat menyampaikan aspirasinya melalui orasi. Di mana mereka meminta agar HRS dibebaskan serta pengusutan secara transparan tentang terbunuhnya 6 laskar FPI oleh polisi beberapa waktu lalu. (Baca: Ratusan Pendukung Habib Rizieq Datangi Mapolrestro Bekasi Kota Minta sang Imam Dibebaskan)
"Kami umat Islam Tangsel menginginkan HRS dibebaskan. HRS adalah imam besar kami. Kami datang sendiri waktu ke bandara dan Petamburan untuk itu kami punya tanggung jawab moral. Selain itu usut tuntas pembunuhan terhadap 6 laskar agar segera diadili," ucap Kordinator pengunjuk rasa, Iswandi.
Gelombang massa pendukung HRS sejak Minggu 13 Desember 2020 mulai mendatangi kantor-kantor polisi di wilayah hukum Kota Tangsel. Di antara yang digeruduk massa adalah Mapolsek Pondok Aren, Mapolsek Pamulang, Mapolsek Pagedangan, Mapolsek Kelapa Dua, Mapolsek Legok, dan terakhir hari ini adalah Mapolres Tangsel.
Tak ada atribut khusus yang dikenakan, para demonstran umumnya mengenakan kopiah, baju, serta sorban berwarna putih. Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono, mengatakan, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan simpatisan HRS itu ilegal alias tak mempunyai izin. Sehingga pihaknya langsung mengimbau agar pedemo segera membubarkan diri.
"Tadi kami tampung aspirasi mereka. Selanjutnya untuk segera membubarkan diri karena aksinya ini tak ada izin. Alhamdulillah situasi kondusif, sehingga tidak ada tindak lanjut lainnya," kata Stephanus di lokasi.
Beruntung tak ada gesekan antara petugas dan pengunjuk rasa dalam pembubaran itu. Secara tertib, massa pedemo mulai meninggalkan lokasi usai menyampaikan aspirasinya. Tercatat, ada sekira 400 personel yang diterjunkan guna mengamankan aksi pendukung HRS.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berunjuk rasa agar tidak membuat kerumunan massa. Bisa melalui perwakilan dan bersurat ke pihak kepolisian. Kita ketahui saat ini, Kota Tangsel masih status zona merah Covid-19. Sehingga kita menjaga penyebaran Covid-19," tegas Stephanus.
Sebelum membubarkan diri, para pedemo sempat menyampaikan aspirasinya melalui orasi. Di mana mereka meminta agar HRS dibebaskan serta pengusutan secara transparan tentang terbunuhnya 6 laskar FPI oleh polisi beberapa waktu lalu. (Baca: Ratusan Pendukung Habib Rizieq Datangi Mapolrestro Bekasi Kota Minta sang Imam Dibebaskan)
"Kami umat Islam Tangsel menginginkan HRS dibebaskan. HRS adalah imam besar kami. Kami datang sendiri waktu ke bandara dan Petamburan untuk itu kami punya tanggung jawab moral. Selain itu usut tuntas pembunuhan terhadap 6 laskar agar segera diadili," ucap Kordinator pengunjuk rasa, Iswandi.
Gelombang massa pendukung HRS sejak Minggu 13 Desember 2020 mulai mendatangi kantor-kantor polisi di wilayah hukum Kota Tangsel. Di antara yang digeruduk massa adalah Mapolsek Pondok Aren, Mapolsek Pamulang, Mapolsek Pagedangan, Mapolsek Kelapa Dua, Mapolsek Legok, dan terakhir hari ini adalah Mapolres Tangsel.
(hab)