Komentari Pemeriksaannya di Polda Metro, Ketum FPI: Ketidakadilan Sumber Kelemahan Negara

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:59 WIB
loading...
Komentari Pemeriksaannya...
Ketua Umum FPI Shabri Lubis selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran undang-undang kekarantinaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Ketua Umum FPI Shabri Lubis selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran undang-undang kekarantinaan kesehatan di Polda Metro Jaya , Selasa (15/12/2020).

Dia menuntut keadilan secara hukum lantaran bukan saat hajatan anak Habib Rizieq Shihab saja terjadi kerumunan melainkan di sejumlah tempat. Dia pun menilai hukum terkesan pandang bulu karena hanya diberlakukan pada golongan tertentu saja. (Baca juga:Usai Diperiksa Terkait Kasus Kerumunan, Ketum FPI dan Panglima LPI Tak Ditahan)

"Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara sehingga saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, apapun risikonya," ujar Shabri, Selasa (15/12/2020).


Setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan. (Baca juga:Jadi Tersangka UU Karantina Kesehatan, Ketum FPI Dicecar 63 Pertanyaan)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)