Komentari Pemeriksaannya di Polda Metro, Ketum FPI: Ketidakadilan Sumber Kelemahan Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum FPI Shabri Lubis selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran undang-undang kekarantinaan kesehatan di Polda Metro Jaya , Selasa (15/12/2020).
Dia menuntut keadilan secara hukum lantaran bukan saat hajatan anak Habib Rizieq Shihab saja terjadi kerumunan melainkan di sejumlah tempat. Dia pun menilai hukum terkesan pandang bulu karena hanya diberlakukan pada golongan tertentu saja. (Baca juga:Usai Diperiksa Terkait Kasus Kerumunan, Ketum FPI dan Panglima LPI Tak Ditahan)
"Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara sehingga saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, apapun risikonya," ujar Shabri, Selasa (15/12/2020).
Setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan. (Baca juga:Jadi Tersangka UU Karantina Kesehatan, Ketum FPI Dicecar 63 Pertanyaan)
Dia menuntut keadilan secara hukum lantaran bukan saat hajatan anak Habib Rizieq Shihab saja terjadi kerumunan melainkan di sejumlah tempat. Dia pun menilai hukum terkesan pandang bulu karena hanya diberlakukan pada golongan tertentu saja. (Baca juga:Usai Diperiksa Terkait Kasus Kerumunan, Ketum FPI dan Panglima LPI Tak Ditahan)
"Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara sehingga saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, apapun risikonya," ujar Shabri, Selasa (15/12/2020).
Setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan. (Baca juga:Jadi Tersangka UU Karantina Kesehatan, Ketum FPI Dicecar 63 Pertanyaan)
(jon)