Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Awasi Perdagangan Pangan

Senin, 14 Desember 2020 - 22:30 WIB
loading...
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Awasi Perdagangan Pangan
Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan BPOM dan PPNS Polda Metro Jaya menggelar pengawasan produk pangan di pusat perbelanjaan Kelapa Gading, Jakarta Utara. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan BPOM dan PPNS Polda Metro Jaya menggelar pengawasan produk pangan di pusat perbelanjaan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Etty Syartika mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian pengawasan pangan (makanan dan minuman) yang dilakukan di beberapa wilayah di Jakarta.

“Hari ini ada tiga tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pangan, ada di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat,” kata Etty saat dilokasi, Senin (14/12/2020). (Baca juga; Pelaku Pembacokan di Kolong Jembatan Cilincing Berdalih Membela Teman )

Etty menerangan, dalam pemeriksaannya, tim menemukan sejumlah jenis produk yang tak layak edar seperti kemasan rusak, berakhirnya masa berlaku dan varian produk tidak memiliki izin edar. Termasuk dalam barang parcel yang kedapatan tidak memberikan keterangan kedaluarsa.

“Jenis produk yang tidak layak edar yang kami temukan yaitu makanan dalam kaleng seperti biskuit, susu, sarden dan buah kaleng. Ada juga salah satu produk kue kering pada parsel yang izin edarnya tahun 2018 sudah berakhir. Produk ini semuanya kami tarik untuk tidak diedarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Provinsi DKI Jakarta Safriansyah menerangkan, pihaknya akan berkordinasi untuk menelusuri produk yang tidak memiliki izin edar hingga ke produsen. (Baca juga; Telkomsel Siap Hadapi Lonjakan Trafik Data 10,19% di Natal dan Tahun Baru )

“Tadi yang kita temukan ada produk makanan beku instrustri pabrikan yang salah satu varian produk yang belum memiliki izin edar. Produsennya ada di kawasan Bogor, Jawa Barat makanya kami akan menelusuri bekerja sama dengan BB POM Provinsi Jawa Barat,” tutupnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)