Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan

Minggu, 13 Desember 2020 - 10:22 WIB
loading...
Hari Ini Ultimatum Terakhir,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi terus meminta lima tersangka lain dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan diri paling lambat hari ini, Minggu 13 Desember 2020. Jika tidak menyerahkan diri, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan tim guna menangkap kelima tersangka.

(Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya )

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi sudah siap melakukan penangkapan paksa terhadap kelima tersangka. (Baca juga: Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya)

Adapun kelima tersangka yang diminnta untuk segera menyerahkan diri adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

(Baca juga : Skema Cawapres Masih Mungkin Anies Bersanding dengan Prabowo di 2024 )



“Kalau tidak mau koperatif maka kita akan lakukan penangkapan segera,” ujar Yusri, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)

Dia menjelaskan, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pelanggaran. Selain itu, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, mulai dari petinggi pemerintah daerah seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Dinas, hingga tinggkat RT/RW.

“Jadi ditemukan adanya pelanggaran dan dari ini muncul nama-nama tersangka,” tegasnya. (Baca juga: Perjalanan Habib Rizieq, Pulang dari Tanah Suci hingga Akhirnya Ditahan Polisi)

Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan


Polisi masih menunggu iktikad baik dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ada info menyerahkan diri sampai sekarang," tuturnya.

(Baca juga : Takdir dalam Bahasa Al-Qur'an, Semua Makhluk Ditetapkan Takdirnya )

Diketahui, Polda Metro Jawa telah menetapkan 6 orang tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)