Kafenya Ditutup Imbas Kasus Pemukulan Lurah, Begini Respons Pemilik Waroeng Brother

Sabtu, 12 Desember 2020 - 19:14 WIB
loading...
Kafenya Ditutup Imbas Kasus Pemukulan Lurah, Begini Respons Pemilik Waroeng Brother
Pengacara Pemilik Kafe Waroeng Brother (WB) Wisnu Wardhana mengatakan, sejatinya pemilik tempat usaha Ferry Nuryawan tak begitu terima dengan penutupan tempat usahanya, sebab kliennya memiliki perizinan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengacara Pemilik Kafe Waroeng Brother (WB) Wisnu Wardhana mengatakan, sejatinya pemilik tempat usaha Ferry Nuryawan tak begitu terima dengan penutupan tempat usahanya. Sebab, kliennya memiliki perizinan .

"Waroeng Brother memiliki Nomor Induk Bersama (NIB), izin usaha, dan izin lokasi, yang mana didaftarkan secara online. Masak iya tak dianggap dibilang belum sah? Lalu, buat apa ada sistem pendaftaran online dong," ujarnya, Sabtu (12/12/2020). (Baca juga: Patroli ke Tempat Usaha dan Kafe di Ibu Kota, Satpol PP DKI Ingatkan Protokol Kesehatan)

Pihaknya tak terima kalau tempat usaha kliennya ditutup secara permanen. Pihaknya bakal memikirkan langkah hukum apa yang bakal diambil ke depannya soal itu. Selain itu, pemilik WB ingin mengklarifikasi isu miring yang beredar di media seperti tentang teguran Satpol PP sebelum melakukan penutupan.

"Soal teguran sudah dilayangkan sebelumnya itu tak ada, mana bukti teguran tertulisnya? Lalu soal penutupan, kasihan kan ini karyawan nasibnya selama pandemi jadi menganggur," tuturnya.

Adapun kasus kekerasan yang dialami Lurah Cipete Utara Nurcahya, dia mendukung penuh pengungkapan kasusnya. Namun, penting untuk digarisbawahi kalau kekerasan itu tidaklah dilakukan oleh karyawan kliennya, tapi oleh pengunjung. (Baca juga: Tegur Kerumunan di Kemang, Lurah Cipete Utara Malah Dihajar)

"Jadi tak ada kaitannya dengan kami seharusnya. Terbukti dari pihak WB tak jadi tersangka kan karena itu dilakukan oleh pengunjung sehingga jangan hukum orang yang tak ada kaitannya pula soal itu (kekerasan yang dilakukan tamu WB pada Lurah). Pemilik juga sebenarnya sudah membantu melerai, bahkan dikawal sampai ibu Lurahnya pergi," jelas Wisnu.

Di samping itu, tak benar pula bila disebutkan kafe WB saat kejadian dipenuhi ratusan pengunjung. Faktanya, kafe itu saja kapasitasnya kurang dari 50 orang, apalagi dengan adanya PSBB. Terkait waktu buka kafe melebihi waktu buka tempat usaha selama pandemi memang diakuinya kalau saat itu masih dalam proses penutupan.

"Lalu soal pengunjungnya pada mabuk, itu sama saja dengan pembunuhan karakter pemilik seolah di WB itu jual minuman keras. Faktanya, WB tak menjual minuman keras atau minuman beralkohol," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)