Tak Ada Pemanggilan Lagi, Polisi Tegaskan Habib Rizieq Akan Ditangkap

Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:16 WIB
loading...
Tak Ada Pemanggilan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya , Kombes Yusri Yunus mengatakan, tak ada lagi pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) , Habib Rizieq Shihab . Dia menegaskan, yang ada penangkapan terhadap Habib Rizieq dan lima tersangka dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020.

Yusri menjelaskan, pihaknya telah menjelaskan kalau Habib Rizieq Shihab itu tak memenuhi panggilan polisi dalam kasus kerumunan hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat saat menjadi saksi. Ada dua panggilan yang dilayangkan polisi ke Habib Rizieq, tapi Habib Rizieq tak pernah memenuhi panggilan polisi itu.

"Kemarin sudah ditegaskan tidak ada lagi, dalam hal ini Polda Metro Jaya dalam MRS tidak lagi melakukan pemanggilan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/12/2020). ( )

Maka itu, tambahnya, Habib Rizieq Shihab yang kini berstatus tersangka bersama lima orang lainnya itu tak bakal dilakukan pemanggilan. Namun, bakal dilakukan penangkapan, hanya saja polisi tak menjelaskan kapan Habib Rizieq bakal ditangkap itu.

"Kemarin sudah dijelaskan, saudara MRS, saya tegaskan pemanggilan pertama tidak datang, pemanggilan saksi kedua tidak datang. Maka, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tuturnya. ( )

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2024 seconds (0.1#10.140)