4 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Penembakan 6 Anggota Laskar FPI

Rabu, 09 Desember 2020 - 08:07 WIB
loading...
4 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Penembakan 6 Anggota Laskar FPI
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (tiga dari kiri) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (dua dari kiri). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peristiwa penembakan terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari masih terus berkembang. Beberapa fakta sebelumnya menyebutkan bahwa anggota FPI sempat menembak petugas kepolisian hingga kepemilikan senjata masih diselidiki polisi.

Tak hanya itu beberapa fakta lain dari versi polisi juga menyebutkan tengah memburu 4 orang lainnya yang diduga melarikan diri saat bentrokan berlangsung, termasuk fakta 6 jenazah yang dibawa ke RS Polri Keramatjati.

Okezone mengulas beberapa fakta terbaru setelah fakta yang sebelumnya diungkap menurut berbagai sumber, berikut ulasannya:

1. 6 Jenazah Anggota FPI Dipulangkan dari RS Polri

Sebanyak 6 jenazah anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) telah berhasil dipulangkan oleh tim kuasa hukum dan pihak keluarga dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakara Timur, Selasa (8/12/2020) malam.

Keenam jenazah Laskar FPI langsung diberangkatkan menuju ke Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pantauan MNC Media di lokasi, Selasa (8/12/2020), dalam proses pemulangan jenazah tersebut, dua politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dan Muhammad Syafii juga turut hadir.



Fadli, Syafii, dan keluarga tidak dibolehkan masuk ke Ruang Instalasi Forensik. Mereka hanya diperkenankan menunggu di halaman depan saja. Belasan polisi terpantau berjaga saat proses pemindahan jenazah ke dalam mobil jenazah. Tampak pula polisi berpakaian bebas hilir-mudik menyisir lokasi.

Saat keenam ambulans tersebut mulai meninggalkan lokasi, mobil patroli dan pengawalan (Patwal) polisi turut mengawalnya. (Baca juga; Tiba di Petamburan, Enam Jenazah Anggota Langsung di Salatkan )

2. Beredar Rekaman Video Hoax Penembakan 6 Anggota FPI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)