Rehabilitasi Iyut Bing Slamet, Polisi Koordinasi dengan BNNP DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi tak menutup kemungkinan merehabilitasi mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet (IBS) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sabu. Apalagi Iyut hanyalah seorang pengguna saja.
"Terkait rehabilitasi bisa saja mengingat alat buktinya yang sudah habis pakai, tapi nanti koordinasikan dulu dengan BNNP DKI," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Polisi Dalami Alasan Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu)
Polisi bakal berkoordinasi dengan BNNP DKI agar IBS dilakukan proses asessment. Adapun putusan direhabilitasinya IBS semuanya bergantung dari hasil asessment yang dilakukan BNNP DKI.
"Hasil asessment itu yang dapat menentukan apakah dia bisa direhab atau tidak. Apakah dia pecandu atau seperti apa, nanti kita lihat hasilnya," tuturnya.
"Keluarga sejauh ini sudah menjenguknya. Di sini IBS juga dilakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif Covid-19," tambahnya.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Baca juga: Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara)
"Terkait rehabilitasi bisa saja mengingat alat buktinya yang sudah habis pakai, tapi nanti koordinasikan dulu dengan BNNP DKI," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Polisi Dalami Alasan Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu)
Polisi bakal berkoordinasi dengan BNNP DKI agar IBS dilakukan proses asessment. Adapun putusan direhabilitasinya IBS semuanya bergantung dari hasil asessment yang dilakukan BNNP DKI.
"Hasil asessment itu yang dapat menentukan apakah dia bisa direhab atau tidak. Apakah dia pecandu atau seperti apa, nanti kita lihat hasilnya," tuturnya.
"Keluarga sejauh ini sudah menjenguknya. Di sini IBS juga dilakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif Covid-19," tambahnya.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Baca juga: Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara)
(jon)