Massa Pendukung saat Habib Rizieq Diperiksa, Polisi: Jika Tak Mau Dibubarkan Akan Kita Tangkap

Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:12 WIB
loading...
Massa Pendukung saat...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian memperingatkan massa pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk tidak datang ke Mapolda Metro Jaya pada Senin 7 Desember 2020. Seandainya masih tetap membandel maka akan dibubarkan.

(Baca juga : Chanel Front TV milik FPI Menghilang, Fadli Zon: Ada Tangan Tak Terlihat )

“Kalau dibubarkan tidak mau, maka akan kita tindak tegas dan melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Geramnya Kapolda Metro Jaya Melihat Ormas Berperilaku Preman)

Tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan karena adanya massa, maka akan menimbulkan kerumunan yang berakibat penyebaran Covid-19 di Jakarta.

(Baca juga : Dituduh Ingin Mengudeta MBS, Eks Putra Mahkota Arab Saudi Dalam Bahaya )

Bila memang Habib Rizieq mau memenuhi panggilan kepolisian maka lebih baik datang dengan tidak membawa massa. Alangkah bijaknya cukup datang bersama tim kuasa hukum. (Baca juga: FPI Ungkap Persiapan Super Khusus jika Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi)

“Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja. Tapi, kalau masih dipaksakan Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan. Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa,” ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)