Menanggapi hal ini, Front Pembela Islam (FPI) melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankota, enggan berkomentar. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ungkit Perkara Lama, Termasuk Kasus-kasus Habib Rizieq)
“Saya tidak mau menanggapi hal itu,” ujar Ichwan Tuankota saat dihubungi SINDOnews, Kamis (3/12/2020). Dia mengaku sampai saat ini belum mendengar rencana Polda Metro Jaya membuka kembali kasus-kasus lama Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, salah satu program Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol Fadil Imran, adalah menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda. (Baca juga: Polda Metro Jadwal Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq pada 7 Desember 2020)
Beberapa kasus lama yang hendak dituntaskan Polda Metro Jaya, salah satunya kasus Habib Rizieq. "Iya, termasuk itu," kata Yusri.
Baca Juga:
Jika ditelisik, memang ada sejumlah laporan kepolisian yang melibatkan Habib Rizeq. Berdasarkan catatan SINDOnews, setidaknya terdapat 4 kasus Habib Rizieq yang sempat ditangani Polda Metro Jaya. (Baca juga: Fadil Imran Ungkit Perkara Lama, Ini Sejumlah Kasus Habib Rizieq di Polda Metro Jaya)
(thm)