Antisipasi Banjir, Pemkot Jakut Sediakan Dua Kantong Parkir di Pejagalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara telah mempersiapkan dua kantong parkir bagi warga di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, sebagai antisipasi bencana banjir.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara , Harlem Simanjuntak mengatakan, dua kantong parkir yang disiapkan berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kali Jodoh dan Taman Hutan Kota Penjaringan.
"Kami sudah siapkan dua kantong parker, apabila terjadi bencana banjir. Kendaraan milik warga dapat diparkirkan di sana. Begitu pun di wilayah lain apabila terjadi bencana banjir akan kami siapkan kantong parkir," kata Harlem saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020)
Menurut Harlem, Keduanya lahan parkir tersebut mampu menampung hingga ratusan kendaraan baik kendaraan roda empat dan roda dua. Penyediaan kantong parkir ini turut menjalankan mekanisme mobilisasi kendaraan. (Baca juga; Rawa Buaya Jakarta Barat Disiapkan Jadi Kampung Tangguh Bencana Banjir )
Artinya, akan ada pengaturan mobilisasi kendaraan kantong parkir ini sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitarnya. "Petugas akan mengatur mobilisasi kendaraan, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas baik di dalam kantong parkir maupun di sekitarnya," jelasnya.
Harlem menambahkan, dalam mengevakuasi kendaraan warga dipastikannya unit derek jika ketinggian air masih bisa dilalui kendaraan. Setiap kecamatan disiagakan stau unit mobil Derek. (Baca juga; Atasi Banjir Srengseng, Pembangunan Kolam Kolakan Dikebut )
"Ditambah lima unit derek dari Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakut. Perbantuan derek ini situasional pada wilayah kecamatan lain yang juga membutuhkan unit derek," tutupnya.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara , Harlem Simanjuntak mengatakan, dua kantong parkir yang disiapkan berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kali Jodoh dan Taman Hutan Kota Penjaringan.
"Kami sudah siapkan dua kantong parker, apabila terjadi bencana banjir. Kendaraan milik warga dapat diparkirkan di sana. Begitu pun di wilayah lain apabila terjadi bencana banjir akan kami siapkan kantong parkir," kata Harlem saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020)
Menurut Harlem, Keduanya lahan parkir tersebut mampu menampung hingga ratusan kendaraan baik kendaraan roda empat dan roda dua. Penyediaan kantong parkir ini turut menjalankan mekanisme mobilisasi kendaraan. (Baca juga; Rawa Buaya Jakarta Barat Disiapkan Jadi Kampung Tangguh Bencana Banjir )
Artinya, akan ada pengaturan mobilisasi kendaraan kantong parkir ini sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitarnya. "Petugas akan mengatur mobilisasi kendaraan, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas baik di dalam kantong parkir maupun di sekitarnya," jelasnya.
Harlem menambahkan, dalam mengevakuasi kendaraan warga dipastikannya unit derek jika ketinggian air masih bisa dilalui kendaraan. Setiap kecamatan disiagakan stau unit mobil Derek. (Baca juga; Atasi Banjir Srengseng, Pembangunan Kolam Kolakan Dikebut )
"Ditambah lima unit derek dari Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakut. Perbantuan derek ini situasional pada wilayah kecamatan lain yang juga membutuhkan unit derek," tutupnya.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
(wib)