“Luar biasa jika benar info itu disebar resmi,” ucap Aziz menanggapi rencana Polda Metro Jaya memanggil HRS (Habib Rizieq Shihab) di Jakarta, Minggu (29/11/2020). (Baca juga: Kasus Kerumunan Terus Bergulir, Polda Metro Kirim Surat ke Rumah Habib Rizieq )
Aziz sendiri cukup heran dengan saat ini. Pasalnya jarang sekali penyerahan surat meminta kehadiran sejumlah media. Ia yakin baru kali ini polisi meminta media untuk datang.
“Maka sah jika memang penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab ini diduga sangat bersifat politis dan diliputi kebencian tak terkira,” kata Aziz. (Baca juga: Kisruh Habib Rizieq Keluar dari RS, FPI: Pemda dan Polisi Jangan Lebay )
Melihat itu, Aziz menilai, apa yang terjadi merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum di republik Indonesia. (Baca juga: Ini Alasan Polisi Tangani Kepulangan Habib Rizieq dari RS UMMI )
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana akan ke rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020) pukul 4 sore. Kedatangan mereka tak lain untuk memanggil HRS. Dalam pesannya Polda Metro Jaya meminta sejumlah media meliput.
Baca Juga:
(mhd)