Pencuri Burung Murai Batu Seharga Rp8 Juta Sekarat Dihajar Warga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang pemuda berinisial YF nyaris tewas dihajar warga di Duren Sawit, Jakarta Timur , karena kepergok mencuri burung Murai Batu . Apalagi, YF diketahui sudah pernah masuk penjara karena terlibat aksi pencurian telepon selular.
Pemiliki burung, Hafit (23) mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (26/11/2020) di Jalan Shomad IV RT 06/07, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur. YF dan Hafit diketahui bertetangga dalam satu lingkungan kontrakan di Jalan Shomad IV. (Baca juga; Buron 5 Bulan, Maling Cat di Bekasi Akhirnya Dibekuk Polisi )
Pencurian burung Murai Batu ini berawal saat Hafit menggantungkan kandang burung tersebut di depan rumahnya. "Saya belum tidur waktu itu, saya lihat dia bawa kandang ke lantai atas kontrakan, terus baru dia ambil burungnya, kejadian sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Warga yang kesal dengan perbuatan YF kemudian meluapkan kemarahan dengan memukuli pelaku hingga sekarat. Apalagi YF diketahui pernah melakukan aksi pencurian dan masuk penjara. "Pelaku sebelumnya pernah dipenjara karena menjambret handphone. Tapi keluarnya kapan dari penjara saya enggak tahu," ujar Hafit.(Baca juga; Tangkap Lima Perampok Pandawa, Kapolres: Tiga Pelaku Merupakan Residivis )
Saat diamankan ke kantor RT 06, YF mengakui perbuatannya. Dia mengaku mengambil burung Murai Batu karena ingin memeliharanya namun tidak memiliki uang untuk membeli. "Burung ini mau saya ikutin kontes, mungkin dia tahu kalau burung Murai Batu ini harganya Rp8 juta," ucapnya.
Pemiliki burung, Hafit (23) mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (26/11/2020) di Jalan Shomad IV RT 06/07, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur. YF dan Hafit diketahui bertetangga dalam satu lingkungan kontrakan di Jalan Shomad IV. (Baca juga; Buron 5 Bulan, Maling Cat di Bekasi Akhirnya Dibekuk Polisi )
Pencurian burung Murai Batu ini berawal saat Hafit menggantungkan kandang burung tersebut di depan rumahnya. "Saya belum tidur waktu itu, saya lihat dia bawa kandang ke lantai atas kontrakan, terus baru dia ambil burungnya, kejadian sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Warga yang kesal dengan perbuatan YF kemudian meluapkan kemarahan dengan memukuli pelaku hingga sekarat. Apalagi YF diketahui pernah melakukan aksi pencurian dan masuk penjara. "Pelaku sebelumnya pernah dipenjara karena menjambret handphone. Tapi keluarnya kapan dari penjara saya enggak tahu," ujar Hafit.(Baca juga; Tangkap Lima Perampok Pandawa, Kapolres: Tiga Pelaku Merupakan Residivis )
Saat diamankan ke kantor RT 06, YF mengakui perbuatannya. Dia mengaku mengambil burung Murai Batu karena ingin memeliharanya namun tidak memiliki uang untuk membeli. "Burung ini mau saya ikutin kontes, mungkin dia tahu kalau burung Murai Batu ini harganya Rp8 juta," ucapnya.
(wib)