Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp110 Juta untuk Berhubungan Dua Lawan Satu

Jum'at, 27 November 2020 - 15:52 WIB
loading...
Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp110 Juta untuk Berhubungan Dua Lawan Satu
Pasangan suami istri AR dan CA yang berperan sebagai mucikari menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). Foto: SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Tarif prostitusi online yang menawarkan artis ST (27) dan MA (26) terkuak. ST dan MA diketahui ditangkap saat berhubungan intim dengan pelanggan di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

(Baca juga : Memilukan, Gadis 15 Tahun Disuguhkan Sang Pacar untuk Disetubuhi Beramai-ramai di Teras Madrasah )

Polisi sudah menetapkan tersangka terhadap pasangan suami istri yakni AR dan CA yang merupakan mucikari bisnis esek-esek kalangan artis. (Baca juga: Terjerat Prostitusi, ST dan MA Diketahui Berprofesi sebagai Selebgram serta Bintang Film)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, mucikari AR dan CA memasang harga ratusan juta kepada pria hidung belang. "Yang bersangkutan memasang tarif sebesar Rp30 juta untuk satu orang dalam setiap kali kencan," ujarnya di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

(Baca juga : 9 Gadis Belia Diperdaya Dukun Cabul Lewat Ritual Penyatuan Raga )

Mucikari juga menawarkan kepada pelanggannya layanan lebih seperti yang dilakukan artis ST dan MA. "Jadi perempuannya dua, laki satu yang biasa disebut threesome dengan tarif sebesar Rp110 juta di mana dari Rp110 juta itu keuntungan mucikari sebesar Rp50 juta," katanya.

Dalam setahun melaksanakan bisnis prostitusi, pasutri mucikari mendapat keuntungan mencapai Rp300 juta. (Baca juga: Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Artis ST dan MA)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)