Besok, Polisi Buka-bukaan Kasus Dua Artis Terjerat Prostitusi Online

Kamis, 26 November 2020 - 20:05 WIB
loading...
Besok, Polisi Buka-bukaan Kasus Dua Artis Terjerat Prostitusi Online
Artis yang terlibat prostitusi online diamankan di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Besok, Jumat (27/11/2020) Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar rilis kasus dua artis ST (27) dan MA (26) yang terjerat prostitusi online . Saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

"Empat orang yang berstatus saksi ini masih kami periksa. Besok akan kita ungkap perkembangannya di Mapolres," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Polsek Tanjung Priok Bekuk 2 Artis Terkait Prostitusi Online)

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan ST dan MA serta dua terduga mucikari di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).

SINDOnews berusaha menggali informasi mengenai artis ST dan MA di dunia maya. Diketahui, ST ini diduga Shoumaya Tazkiyyah yang bermain dalam sinetron Bawang Putih Berkulit Merah dan film layar lebar berjudul Aib. Sementara, MA diduga Marissa A Anti yang rekam jejaknya di media sosial tidak sepopuler Shoumaya Tazkiyyah. (Baca juga: Artis ST dan MA Tersandung Prostitusi, Polisi: Masih Berstatus Saksi)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)