Artis ST dan MA Tersandung Prostitusi, Polisi: Masih Berstatus Saksi

Kamis, 26 November 2020 - 16:23 WIB
loading...
Artis ST dan MA Tersandung Prostitusi, Polisi: Masih Berstatus Saksi
Artis yang terlibat prostitusi online diamankan di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan diamankannya artis sekaligus selebgram ST (27) dan MA (26) terkait prostitusi online pada Rabu (25/11/2020) malam. Selain dua artis, dua orang yang bersama ST dan MA juga turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dua artis ini masih dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. “Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. ST dan MA masih berstatus sebagai saksi, termasuk dua orang yang sedang bersamanya," ujarnya, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Polsek Tanjung Priok Bekuk 2 Artis Terkait Prostitusi Online)

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menambahkan total ada empat orang yang diamankan petugas karena dugaan prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

SINDOnews berusaha menggali informasi mengenai artis ST dan MA di dunia maya. Diketahui, ST ini diduga Shoumaya Tazkiyyah yang bermain dalam sinetron Bawang Putih Berkulit Merah dan film layar lebar berjudul Aib. Sementara, MA diduga Marissa A Anti yang rekam jejaknya di media sosial tidak sepopuler Shoumaya Tazkiyyah. (Baca juga: 2 Mami Cantik di Majalengka Tawarkan Prostitusi Online, Ini Modusnya)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)