Soal Sel Millen Cyrus, DPR Minta Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

Senin, 23 November 2020 - 21:31 WIB
loading...
Soal Sel Millen Cyrus,...
Selebgram Millen Cyrus memberikan keterangan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus yang juga keponakan dari aktris Ashanti, ditangkap polisi karena kasus narkoba . Penempatan selnya pun menjadi polemik karena Millen merupakan laki-laki yang berpenampilan feminin.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan aparat agar mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus tersebut. (Baca juga: Millen Cyrus, Sosok yang Terlahir Laki-laki dan Lebih Nyaman Jadi Perempuan )

"Jadi kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan sekarang terkait penempatan sel, dimana mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah ini perlu sangat dipertimbangkan faktor psikologisnya," ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).

Legislator Dapil DKI Jakarta III ini menyebut bahwa ada berbagai faktor pertimbangan lain yang harus dilihat aparat kepollisian sebelum menentukan penempatan sel bagi Millen Cyrus. (Baca juga: Ditangkap di Hotel, Begini Proses Penangkapan Millen Cyrus)

"Ya ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan yang bersangkutan ini penampilannya sudah perempuan, jadi apakah dia akan terganggu tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah polisi perlu konsultasi juga dengan ahli prikologi. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman," bebernya.

Sahroni menambahkan, mengingat semakin overkapasitas penjara saat ini, maka sebaiknya pengguna narkoba direhab di pusat rehabilitasi dibanding dipenjara.

"Menurut saya sih kan sekarang juga penjara di mana-mana udah overcapacity, lebih baik pengguna narkoba itu direhab. Agar bisa direhabilitasi juga kejiwaan dan aspek psikologisnya. Lagian juga orang pake narkoba kan enggak langsung sembuh di penjara," pungkas Sahroni.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)