Ditangkap di Hotel, Begini Proses Penangkapan Millen Cyrus

Senin, 23 November 2020 - 12:23 WIB
loading...
Ditangkap di Hotel, Begini Proses Penangkapan Millen Cyrus
Selebgram Transgender Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa saat diinterogasi di hotel. Foto/Tangkapan layar/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus Selebgram Transgender Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa terkait kasus narkoba . Penangkapan Millen dilakukan di dalam sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Utara, Sabtu 21 November 2020.

Dalam sebuah rekaman video amatir milik pihak kepolisian, terlihat petugas kepolisian memasuki kamar Millen dan memintai keterangan. Saat didatangi, Millen tampak berpakaian gaun berwarna biru tua. ( )

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang berada di lokasi pun langsung memintai keterangan terhadap Millen. "Bisa saya periksa ya?" ujar salah seorang anggota polisi kepada Millen. ( )



"Iya, boleh… boleh…, periksa saja," jawab Millen. ( )

Tak hanya Millen, dalam video tersebut tampak seorang pria yang turut diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan baik Millen dan temannya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut. ( )

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen ditangkap dengan barang bukti sabu. "Barang yang ada di TKP kamar hotel ada 1 alat hisap, bong dan sisa barangan 0,3 gram," kata Ahrie di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)