IKEA Alam Sutera Tangerang Ditutup Satpol PP, Karyawan Bekerja dari Rumah
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pusat perbelanjaan modern IKEA Alam Sutera, Kota Tangerang, ditutup paksa Satpol PP karena tetap beroperasi dimasa pandemi Covid-19. Penutupan dilakukan sementara dengan cara disegel.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra, mengatakan, beroperasinya IKEA Alam Sutera telah membuat keramaian orang yang datang berbelanja. Kejadian ini pun sempat viral di media sosial
"Ya, ini melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi, awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya keramain di tempat ini," kata Agus, Senin (11/5/2020).
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi langsung ke semua lantai. Hasilnya IKEA terbukti melanggar sehingga ditutup sementara hingga masa pandemi Covid-19 terlewati.
"Sementara ini kami tutup dulu. Mereka itu masuk dalam kategori yang harus ditutup selama PSBB atau diperkenankan dibuka kembali dengan catatan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya. (Baca juga: Langgar PSBB, Satpol PP Tangsel Tutup 80 Showroom Mobil dan Motor)
Tidak hanya itu, Agus juga meminta kepada para pengunjung yang tengah berbelanja agar menghentikan aktivitasnya. Hal ini pun ditanggapi dengan kecewa para pengunjung.
Terpisah, Juru Bicara IKEA Indonesia Ririn Basuki mengatakan, hari ini Ikea Alam Sutera tutup dan menghentikan semua kegiatan operasionalnya setelah dilakukan penutupan oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang.
"Kami menerima penutupan ini. Selama ini kami senantiasa mematuhi peraturan pemerintah dan mematuhi penerapan regulasi PSBB di toko Ikea," kata Ririn. . (Baca juga: PSBB Tangerang Raya Tahap Dua Berlaku, Penerapan Lebih Ketat)
Menurut dia, dalam kunjungan Satpol PP kemarin, IKEA telah menerapkan regulasi PSBB dengan sangat baik. Mulai dengan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki toko, dan memastikan pemakaian masker.
"Kami juga menyediakan hand sanitizer, dan memberikan informasi dan penerapan jaga jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan selalu mengingatkan kepada pengujung untuk mematuhi regulasi PSBB," paparnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra, mengatakan, beroperasinya IKEA Alam Sutera telah membuat keramaian orang yang datang berbelanja. Kejadian ini pun sempat viral di media sosial
"Ya, ini melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi, awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya keramain di tempat ini," kata Agus, Senin (11/5/2020).
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi langsung ke semua lantai. Hasilnya IKEA terbukti melanggar sehingga ditutup sementara hingga masa pandemi Covid-19 terlewati.
"Sementara ini kami tutup dulu. Mereka itu masuk dalam kategori yang harus ditutup selama PSBB atau diperkenankan dibuka kembali dengan catatan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya. (Baca juga: Langgar PSBB, Satpol PP Tangsel Tutup 80 Showroom Mobil dan Motor)
Tidak hanya itu, Agus juga meminta kepada para pengunjung yang tengah berbelanja agar menghentikan aktivitasnya. Hal ini pun ditanggapi dengan kecewa para pengunjung.
Terpisah, Juru Bicara IKEA Indonesia Ririn Basuki mengatakan, hari ini Ikea Alam Sutera tutup dan menghentikan semua kegiatan operasionalnya setelah dilakukan penutupan oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang.
"Kami menerima penutupan ini. Selama ini kami senantiasa mematuhi peraturan pemerintah dan mematuhi penerapan regulasi PSBB di toko Ikea," kata Ririn. . (Baca juga: PSBB Tangerang Raya Tahap Dua Berlaku, Penerapan Lebih Ketat)
Menurut dia, dalam kunjungan Satpol PP kemarin, IKEA telah menerapkan regulasi PSBB dengan sangat baik. Mulai dengan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki toko, dan memastikan pemakaian masker.
"Kami juga menyediakan hand sanitizer, dan memberikan informasi dan penerapan jaga jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan selalu mengingatkan kepada pengujung untuk mematuhi regulasi PSBB," paparnya.