FPI Sebut Aparat Hanya Menyarankan, Bukan Mewajibkan Habib Rizieq Swab Test

Minggu, 22 November 2020 - 09:53 WIB
loading...
FPI Sebut Aparat Hanya Menyarankan, Bukan Mewajibkan Habib Rizieq Swab Test
Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, aparat tidak mewajibkan Habib Rizieq Shihab melakukan swab test. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan, aparat tidak mewajibkan Habib Rizieq Shihab (HRS) melakukan swab test. Menurut dia permintaan itu hanya sebuah saran.

"Yang benar adalah pihak Kapolsek Tanah Abang datang menanyakan kabar HRS karena dapat info HRS sakit, mereka hanya memastikan. Untuk urusan swab mereka hanya menyarankan tidak mewajibkan karena memang itu hak dari warga negara," ujar Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (22/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan datang ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 21 November 2020 malam. Namun aparat tidak bertemu dengan Habib Rizieq Shihab karena sedang beristirahat.

“Maksud kedatangan 3 pilar menyambangi rumah bapak HRS ingin bertemu dengan bapak HRS. Tapi tidak bisa bertemu karena sedang istirahat dan tidak menerima tamu,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan. (Baca juga; Petugas Gabungan Datangi Petamburan, Habib Rizieq Diminta Swab Test )

Walaupun tak bisa bertemu dengan Habib Rizieq, kata Singgih, pihaknya menyampaikan pesan melalui perwakilan keluarga agar Habib Rizieq melalukan swab test terkait Covid-19. Pasalnya, beredar kabar bahwa Habib Rizieq sedang tidak sehat.

“Petugas dari 3 pilar menyampaikan pesan melalui Ustad Yono supaya pak HRS melakukan tes swab karena kemarin-kemarin yang bersangkutan berada dalam kerumunan orang yang sangat banyak,”tutur Singgih. (Baca juga; Polda Jabar Jadwal Ulang Pemanggilan Bupati Bogor dan Habib Rizieq Terkait Kerumunan Megamendung )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3364 seconds (0.1#10.140)