Polisi Akan Panggil Pemilik Akun Diduga Penyebar Video Mesum Mirip Jessica Iskandar

Minggu, 15 November 2020 - 16:19 WIB
loading...
Polisi Akan Panggil Pemilik Akun Diduga Penyebar Video Mesum Mirip Jessica Iskandar
Artis Jessica Iskandar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belum selesai kasus video syur artis mirip Gisella Anastasia , polisi langsung marathon bakal memanggil beberapa pemilik akun yang diduga penyebar video mesum mirip Jessica Iskandar (Jedar). Akun tersebut diduga berdomisili di Jakarta.

Salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada lima akun yang sudah terdeteksi dan diketahui alamat IP-nya. Pihaknya juga telah melayangkan pemanggilan, namun pemanggilan tersebut hanya sebagai saksi. “Kalau menaikkan statusnya kita tunggu hasil penyelidikan nanti,” ujarnya, Minggu (15/11/2020). (Baca juga: Pembuatan Video Syur Mirip Gisel Diduga Dilakukan Orang Profesional)

Seluruh pemilik akun tersebut diduga mendapatkan dan melakukan editing terhadap video yang mereka sebarkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik tengah mengincar akun yang menyebarkan video syur mirip Jessica Iskandar secara masif. Dalam hal ini tentu kepolisian sangat berhati-hati.

Menurut dia, pengacara berinisial FD memang menyetorkan akun media sosial saat membuat laporan polisi. Dari hasil penelusuran, tidak ada indikasi akun-akun menyebarkan secara masif. "Yang kami cari ini yang masif. Makanya akan diprofiling," katanya. (Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Gisel Diduga Masih di Bawah Umur)

Sebelummya, FD tak cuma menaruh perhatian pada video asusila mirip Gisel, tapi juga mempolisikan akun-akun yang menyebarkan rekaman video mirip Jessica Iskandar.

Polda Metro Jaya juga akan meminta pandangan beberapa ahli seperti ahli hukum pidana dan ahli IT. "Semuanya ahli akan kita panggil seperti ahli hukum, ahli IT karena kalau menyangkut dunia maya pasti ahli IT yang kita mintai pendapatnya tidak mungkin kan ahli kecantikan," ujar Yusri.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)